Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Universitas Indonesia
Kab/Kota: Depok
Kasus: pembunuhan
Tersangka Pembunuh Mahasiswa UI Diklaim Anak yang Tergolong Pintar
Kompas.com
Jenis Media: Nasional
/data/photo/2023/08/05/64cddb02f3ce4.jpg)
JAKARTA, KOMPAS.com - Altafasalya Ardnika Basya (23), tersangka pembunuh Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial MNZ (19), diklaim sebagai sosok yang tergolong pintar.
Hal itu diungkapkan salah satu teman kontrakannya, Adha Amin Akbar (22), yang juga Ketua Himpunan Mahasiswa Sastra Rusia.
"Kalau berdasarkan informasi dari dosen, dia (tersangka) sebenarnya anak yang pintar," ujar dia di kawasan Kukusan, Depok, Jawa Barat, Minggu (6/8/2023).
Namun, nilai akademik Altaf disebut kian menurun ketika tersangka menemui masalah saat berinvestasi di instrumen kripto.
Kerugian yang kian menggunung disinyalir membuatnya tak fokus.
Baca juga: Pembunuh Mahasiswa UI Mengaku Rugi Rp 80 Juta Gara-gara Investasi Kripto
"Ya cuma kata dosen, didorong karena adanya masalah ini (kripto), dia sedikit menurun (nilai akademiknya)," tutur Akbar.
Adapun, Altaf diduga menderita kerugian mencapai Rp 80 juta di instrumen investasi kripto.
Akbar mengatakan, tersangka merugi karena salah menebak harga koin yang ada di instrumen investasi tersebut.
"Oh dia sempet mention soal itu (penyebab kerugian kripto). Dia mengaku hal itu disebabkan karena tebak-tebakan lah kasarnya, kan harus tebak-tebakan tuh kapan naik dan kapan turun, yang saya tahu penyebab kehilangan uangnya ya itu (salah tebak)," ungkap dia.
Akibat kerugian itu, tersangka akhirnya menemui kesulitan untuk membayar biaya kontrakan yang ditanggung bersama-sama.
Baca juga: Fakta Mahasiswa UI Bunuh Adik Kelasnya, Rampas Harta Korban karena Terlilit Pinjol
Altaf bahkan sering berkeluh kesah karena masalah itu tak kunjung selesai.
"Sempat mengeluh juga dia, dia kebingungan dan pusing untuk mencari uang (kontrakan). Tapi dia hanya mengeluh saja, enggak ngomongin bagaimana cara dia menyelesaikan masalah ini," kata Akbar.
"Dia juga sempat mengeluh susahnya mencari pinjaman untuk mengganti kerugian dengan nominal besar," lanjut dia.
Sebagai informasi, peristiwa pembunuhan MNZ oleh Altaf terjadi pada Rabu (2/8/2023).
Baca juga: Hidup Mahasiswa UI Tak Tenang Usai Bunuh Juniornya, Mimpi Didatangi Korban Sampai Mau Bunuh Diri
Namun, jenazah korban baru ditemukan pada Jumat (7/8/2023) atau dua hari setelah peristiwa pembunuhan.
Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan, penemuan jenazah itu bermula saat keluarga korban tak bisa menghubungi MNZ.
Kemudian, salah satu kerabat korban mengunjungi indekos MNZ di Kukusan.
Penjaga indekos dan kerabat korban lantas menemukan jenazah MNZ yang terbungkus plastik hitam di kolong tempat tidur.
Setelah jenazah ditemukan, polisi memeriksa sejumlah saksi dan menangkap Altaf di hari yang sama.
Altaf mengaku membunuh korban untuk merampas barang berharga miliknya. Hal itu dilakukan karena pelaku terjerat utang pinjaman online.
Adapun, tersangka dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman mati.
"(Pasal) 340 dan/atau 338 dan/atau 365," kata Nirwan Pohan dalam konferensi pers di Mapolresta Depok, Sabtu (5/8/2023).
"Ancaman hukuman mati atau seumur hidup, paling pendek 20 tahun (penjara)," imbuh dia.
-. - "-", -. -
Sentimen: negatif (100%)