Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Indramayu
Kasus: penistaan agama
Tokoh Terkait

Panji Gumilang
Penggeledahan Bareskrim di Ponpes Al Zaytun Temukan Bukti Tambahan
Krjogja.com
Jenis Media: News

Panji Gumilang
Krjogja.com - INDRAMAYU - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggeledah beberapa wilayah di Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu guna mencari alat bukti tambahan dalam rangka melengkapi berkas perkara.
"Perkembangan hari ini penyidik melaksanakan penggeledahan di Indramayu. Hal ini untuk melengkapi berkas perkara dan mencari alat bukti lainnya," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, dikutip Antara.
Penggeledahan dipimpin oleh Kasubdit I Dittipidum Bareskrim Polri melibatkan tim penyidik dari Bareskrim Polri, Inafis, dan di-backup oleh Polda Jawa Barat serta Polres Indramayu.
"Saat ini masih dalam pelaksanaan, seperti laporan yang disampaikan Kasubdit I yang memimpin di sana mulai pukul 14.00 WIB kami laksanakan penggeledahan," kata Djuhandhani.
Mantan Wadirkrimum Polda Jawa Tengah itu mengemukakan bahwa polisi menggeledah tempat tersebut karena tempat kejadian perkara dugaan tindak pidana penistaan agama terjadi di Ponpes Al Zaytun seperti video yang beredar di tengah masyarakat.
Selain penggeledahan, penyidik juga melakukan pengecekan kembali tempat kejadian perkara. "Semoga dengan penggeledahan ini kami mendapatkan alat-alat bukti lainnya guna kepentingan penyidikan," ujar Djuhandhani.
Terkait dengan alat bukti yang sudah disita oleh penyidik sebelumnya berupa alat bukti yang diserahkan oleh pelapor seperti video, tangkapan layar, dan beberapa foto, termasuk menyita akun yang digunakan oleh Ponpes Al Zaytun untuk mengunggah video.
Sentimen: positif (93.9%)