Sentimen
Negatif (78%)
6 Agu 2023 : 00.31

Gaji PNS Naik 125 Persen Pernah Terjadi! Kenaikan Gaji PNS 2024 Setara atau Lebih Kecil? Tunggu Kata Jokowi

6 Agu 2023 : 00.31 Views 4

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Gaji PNS Naik 125 Persen Pernah Terjadi! Kenaikan Gaji PNS 2024 Setara atau Lebih Kecil? Tunggu Kata Jokowi


LENGKONG, AYOBANDUNG- Besaran kenaikan gaji PNS 2022 segera diumumkan Presiden Jokowi.

Banyak yang penasaran dengan besaran kenaikan gaji PNS yang pastinya akan membuat ASN makin sejahtera.

Ternyata, gaji PNS naik 125 persen pernah terjadi.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2023 Makin Diperketat, Ternyata Segini Kenaikan Gaji PNS yang Sebentar Lagi Disahkan

Pemerintah bakal menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk TNI, Polri, dan pensiunan.

Kenaikan gaji PNS ini akan diumumkan Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2023 mendatang dalam pembacaan nota keuangan dan RUU APBN 2024.

Hingga saat ini belum ada bocoran dari pemerintah mengenai besaran kenaikan gaji PNS 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pihaknya masih melakukan perhitungan kenaikan gaji PNS 2024.

Baca Juga: Kenaikan Gaji PNS Sebanyak 7 Persen Segera Diresmikan Jokowi, Cek Nominal Semua Golongan di Sini!

Di tengah euforia menyambut pengumuman kenaikan gaji PNS 2024, muncul isu besaran kenaikan gaji PNS mencapai 125 persen.

Kabar gaji PNS naik 125 persen ini tentu disambut baik oleh para ASN.

Namun faktanya, hingga saat ini tidak ada pengumuman resmi gaji PNS naik 125 persen.

Gaji PNS naik 125 persen ternyata pernah terjadi pada masa pemerintahan Gus Dur.

Baca Juga: Gaji CPNS sebelum Jadi PNS Tulen hanya Menerima Gaji Pokok 80 Persen Tergantung Golongan

Pada era Gus Dur, pemerintah konsisten menaikkan gaji PNS, TNI, POlri dan pensiunan hingga 125 persen selama krisis ekonomi.

Pemerintahan Gus Dur juga terus memompa daya beli rakyat menengah ke bawah.

Strategi ini ternyata membuahkan hasil saat itu.

Pemerintahan Gus Dur berhasil menurunkan angka kemiskinan.***

Sentimen: negatif (78%)