Sentimen
Netral (72%)
5 Agu 2023 : 21.03

Materi Angka 8 dan Zig-zag pada Ujian SIM C Dihapus, Diganti dengan Ini

5 Agu 2023 : 21.03 Views 10

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Materi Angka 8 dan Zig-zag pada Ujian SIM C Dihapus, Diganti dengan Ini

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kombes Pol I Made Agus Prasaty menyebut, bentuk angka 8 dan zig-zag pada materi ujian praktek Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk motor alias SIM C telah dihapus.

Dengan dihapusnya bentuk angka 8 itu dan diganti dengan model huruf S, menindaklanjuti surat keputusan Korlantas Polri.

"Hari ini kami dari pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyampaikan perubahan materi uji praktek sim," ujar I Made, Jumat (4/8/2023).

Dikatakan I Made, perubahan itu merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 02 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selain itu, juga merujuk pada Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Termasuk, kata dia, Perpol Nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan Dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

"Juga keputusan Kakorlantas Polri Nomor KEP:/159/X/2018 tanggal 1 Oktober 2018 tentang Vademikum Polisi Lalu Lintas," terangnya.

Lebih jauh, Made Agus menjelaskan perubahan signifikan dalam materi ujian praktik terbaru adalah lintasan uji praktik uji pengereman atau keseimbangan, zig-zag atau slalom, angka '8', reaksi menghindar, dan berbalik arah membentuk huruf 'U' (turn) diubah menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir seluruh materi ujian praktik tersebut.

"Detail sirkuit itu, uji angka delapan diganti dengan lintasan yang membentuk huruf 'S' dan uji pengereman atau keseimbangan jarak lintasan yang sebelumnya 20 meter menjadi 30 meter," tukasnya.

"Kemudian uji reaksi menghindar yang sebelumnya menggunakan awalan, tidak lagi menggunakan awalan start karena telah menjadi sirkuit," tandasnya. (Muhsin/Fajar)

Sentimen: netral (72.7%)