Sentimen
Negatif (100%)
5 Agu 2023 : 07.34
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor, Gunung

Kasus: pembunuhan, penembakan

Tokoh Terkait
Kombes Aswin Siregar

Kombes Aswin Siregar

Dua Tersangka Penembak Anaknya Dipecat, Ayah Bripda IDF Berterima Kasih

5 Agu 2023 : 07.34 Views 11

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Dua Tersangka Penembak Anaknya Dipecat, Ayah Bripda IDF Berterima Kasih

JAKARTA, KOMPAS.com – Ayah Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF), Y Pandi mengucapkan terima kasih karena Polri sudah memecat dua tersangka penembakan anaknya.

“Kami berterima kasih karena pelaku sudah dipecat dan di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” kata Pandi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Bripda IDF diketahui tewas akibat ditembak oleh rekan sesama polisi, Bripda IMS, di Kawasan Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB.

Baca juga: Keluarga Bripda IDF Minta Kasus Anaknya Ditangani Bareskrim

Meski mereka sudah dipecat, Pandi berharap proses hukum harus terus berjalan.

“Proses hukum, proses pidana tetap berjalan dengan transparan, dengan sebagaimana mestinya,” ujar dia.

Ayah Bripda IDF juga menduga kematian anaknya bukan akibat kelalaian pelaku.

Pihak keluarga mengaku kecewa dengan hasil gelar perkara yang dilakukan di Polres Bogor beberapa hari lalu.

Menurut dia, senjata api rakitan yang dipegang Bripda IMS yakni pelaku penembakan anaknya sudah diisi magasin dan siap untuk ditembak.

“Kami juga kecewa dengan Dirkrimum Polda Jabar bahwa kejadian itu adalah sebuah kelalaian. Kami kecewa dengan pernyataan itu dan itu penjelasan yang konyol dan membuat hati kami terluka terlalu dalam,” ucap dia.

Dalam kesempatan itu, ibu dari Bripda IDF, Inosensia Antonia Tarigas meminta adanya keadilan untuk pelaku pembunuhan anaknya.

“Saya minta seadil-adilnya untuk anak saya,” kata Inosensia sambil menangis terisak di Lobi Bareskrim.

Baca juga: Polri Pecat Bripka IG, Pemilik Senpi Ilegal yang Tewaskan Bripda IDF

Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua tersangka yakni Bripda IMS selaku pelaku penembakan dan Bripka IG selaku pemilik senjata api ilegal yang menewaskan IDF.

Kedua tersangka dan korban merupakan anggota Densus 88 AT Polri. Keduanya juga telah dipecat sebagai anggota Polri, namun mengajukan banding.

Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar sebelumnya mengatakan, Bripda IDF tewas akibat kelalaian Bripda IMS ketika mengeluarkan senjata api ilegal dari dalam tas.

Menurut polisi, Bripda IMS juga sempat mengonsumsi alkohol sebelum kejadian penembakan.

"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada didepannya," kata Aswin.

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (100%)