Sentimen
Negatif (93%)
4 Agu 2023 : 12.07
Informasi Tambahan

BUMN: PT Pertamina

Kab/Kota: Guntur, Manado

Kasus: korupsi

Dirdik KPK Asep Guntur Rahayu Diminta Johanis Tanak Jadi Saksi Meringankan di Sidang Etik

4 Agu 2023 : 12.07 Views 24

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Dirdik KPK Asep Guntur Rahayu Diminta Johanis Tanak Jadi Saksi Meringankan di Sidang Etik

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Penyidikan (Dirlidik) KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu diajukan saksi dalam sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

Anggota Dewan Pengawasan (Dewas) KPK Syamsuddin Haris mengatakan, kehadiran Asep dalam sidang tersebut merupakan permintaan Tanak.

"Pak Asep jadi saksi yang meringankan yang diajukan oleh Pak JT (Johanis Tanak)," kata Syamsuddin saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (4/8/2023).

Pantauan Kompas.com, Asep datang ke kantor Dewas KPK di gedung KPK lama, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan pukul 08.58 WIB.

Baca juga: Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu Jadi Saksi di Sidang Etik Johanis Tanak

Selain itu, pada hari ini Dewas juga memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi dalam sidang perkara Johanis Tanak.

Menurut Syamsuddin, Firli sudah bersaksi di muka sidang selama sekitar satu setengah jam.

"Pak FB (Firli Bahuri) sudah tadi jadi saksi jam 09.00 sampai 10.30," tutur Syamsuddin.

Pada persidangan sebelumnya, Kamis (27/7/2023), Dewas telah meminta keterangan dari dua Wakil Ketua KPK, yaitu Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron.

Ditemui awak media, Nawawi mengaku diminta memberi kesaksian terkait kegiatan pimpinan KPK pada 27 Maret 2023.

Baca juga: Firli Bahuri Jadi Saksi di Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Hari Ini

Sebab, pada tanggal tersebut Johanis Tanak diduga berkomunikasi dengan Kepala Biro (Kabiro) Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) M Idris Froyoto Sihite.

Padahal, Idris sedang menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Ditanyakan kegiatan diduga tanggal 27 aktivitas kami di tanggal 27 Maret. Seingat saya, kami lagi ekspose perkara lain,” ujar Nawawi pada 27 Juli 2023.

Firli Bahuri sedianya dijadwalkan menjadi saksi pada hari yang sama dengan Nawawi dan Ghufron. Tetapi, ia tengah berdinas ke Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Sebelumnya, hasil pemeriksaan Dewas menyatakan dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak cukup bukti naik ke persidangan.

Baca juga: Firli Bahuri Dinas ke Manado, Tak Hadiri Sidang Etik Johanis Tanak

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut Tanak terbukti berkomunikasi dengan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Idris Froyoto Sihite pada 27 Maret.

Padahal, Sihite menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK.

“Hal ini dikuatkan dengan fakta kehadiran saudara JT dalam expose perkara Kementerian ESDM pada 27 Februari 2023,” ujar Albertina.

Untuk diketahui, Johanis Tanak merupakan Wakil Ketua KPK baru.

Ia menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri sebelum disidang etik karena diduga menerima gratifikasi dari PT Pertamina.

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (93.8%)