Sentimen
Positif (64%)
5 Agu 2023 : 07.42
Informasi Tambahan

BUMN: Bank Tabungan Negara, bank bjb

Kab/Kota: Cianjur

Tokoh Terkait

ASN Bisa Ajukan Rumah KPR Seluas 90 M2 di IKN dengan Cicilan Rp 2 Juta, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

5 Agu 2023 : 07.42 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

ASN Bisa Ajukan Rumah KPR Seluas 90 M2 di IKN dengan Cicilan Rp 2 Juta, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Basuki Hadimuljono selaku Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan bahwa bangunan rumah yang disiapkan bagi para aparatur sipil negara (ASN) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara lebih baik dibanding dengan perumahan yang ada di pulau jawa.

Selain itu Menteri Basuki juga menjelaskan bahwa rumah tersebut nantinya akan dimiliki oleh para ASN dengan skema kredit pemilikan rumah (KPR).

Namun menurut Basuki keputusan mengenai skema pembiayaan KPR ASN pionir di IKN masih dibahas bersama PT Bank Tabungan Negara (persero) agar besaran harga tetap terjangkau.

Selain itu Basuki juga menjelaskan bahwa hunian yang disiapkan itu tipe 70 dengan luas tanah mencapai 90-an meter persegi.

Baca Juga: Bank bjb Hadir di XYZ Live Ground 2023, Nikmati Beragam Promo Seru

Tujuan adanya skema tersebut supaya para ASN yang bermukim dimana bisa membeli rumah di IKN, karena pemerintah berencana untuk melakukan pemindahan ASN secara bertahap dari Jakarta ke IKN.

Dengan adanya kemudahan dari pemerintah melalui KPR seharusnya dimanfaatkan dengan baik dan semaksimal mungkin.

Untuk memperkecil cicilan, cara yang bisa digunakan yakni memperbesar jumlah DP dan memperpanjang tenor KPR.

Selain itu anda juga harus memperhatikan usia pada saat masuk aplikasi KPR adalah minimal 21 tahun atau sudah menikah dan untuk kredit berakhir maksimal usia yaitu 55 tahun untuk para PNS.

Baca Juga: Sopir Truk Maut Tabrakan Beruntun di Cianjur Terancam Dikurung 6 Tahun Penjara

Disamping itu terdapat juga syarat-syarat umum untuk mengajukan KPR bagi para ASN sebagai berikut:

1. KTP suami dan atau istri (bila sudah menikah)

2. Fotokopi kartu pegawai atau SK kepangkatan (untuk PNS)

3. Kartu Keluarga

4. Keterangan penghasilan atau slip gaji

5. NPWP Pribadi (untuk kredit di atas Rp100 juta)

6. SPT PPh Pribadi (untuk kredit di atas Rp50 juta)

Baca Juga: Bank bjb Hadir di XYZ Live Ground 2023, Nikmati Beragam Promo Seru

Demikian informasi mengenai syarat yang harus dipenuhi oleh ASN jika ingin ajukan Rumah KPR di IKN dengan cicilan Rp 2 jutaan per bulan.***

Sentimen: positif (64%)