Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Wonogiri
Tokoh Terkait

AKBP Andi Muhammad Indra
Langgar Kode Etik Profesi, Foto Oknum Anggota Polres Wonogiri Dicoret
Krjogja.com
Jenis Media: News

Foto Brigadir DP dihadirkan namun dicoret, dalam upacara PTDH di Mapolres Wonogiri (foto: istimewa )
Krjogja.com - WONOGIRI - Kedapatan melanggar kode etik profesi Polri oknum anggota Polres Wonogiri, Selasa (1/8/2023), dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Meski oknum yang dipecat Brigadir DP tidak hadir dalam upacara yang digelar di halaman Mapolres setempat Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah SH SIK MM MSi mencoret foto anggotanya yang nakal tersebut.
Di tempat yang sama Kapolres menyerahkan surat keputusan kenaikan Pangkat Pengabdian kepada AKP Paimin SH (Kapolsek Slogohimo) menjadi Kompol. Brigadir DP diberhentikan dari Dinas Polri Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Nomor: KEP/1335/VII/2023 tanggal 18 Juli 2023.
"Persitiwa ini (PTDH) sangat memprihatinkan dan sebenarnya tidak perlu terjadi jika seandainya masing-masing anggota Polri mampu mengendalikan dan memahami dirinya sebagai insan Bhayangkara, abdi utama masyarakat serta sebagai aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi tauladan bagi kesatauan, masyarakat serta keluarga," ujar Kapolres Indra. (Dsh)
Sentimen: positif (50%)