Sentimen
Positif (72%)
4 Agu 2023 : 23.53

RUU ASN SIAP DISAHKAN, 2 Kategori Tenaga Honorer ini Akan Diangkat Jadi PNS 2023 Tanpa Tes

4 Agu 2023 : 23.53 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

RUU ASN SIAP DISAHKAN, 2 Kategori Tenaga Honorer ini Akan Diangkat Jadi PNS 2023 Tanpa Tes

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- RUU ASN atau Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara sebentar lagi akan segera disahkan.

Setidaknya terdapat 2 kategori tenaga honorer yang kabarnya akan langsung diangkat jadi PNS 2023 tanpa tes.

RUU ASN adalah penentu nasib dari tenaga honorer pada tahun 2023. DPR RI juga mengatakan bahwa nanti tidak akan ada lagi pegawai non ASN.

Baca Juga: Mendekati Dihapuskan, KemenPAN RB siapkan Jabatan Baru Bagi Tenaga Honorer Sesuai RUU ASN, Selamat!

Pegawai non ASN atau tenaga honorer akan dihapuskan pada tanggal 20 November 2023 mendatang.

Pemerintah akan segera mengsahkan RUU ASN, pada revisi UU No.5 Tahun 2014 mengenai ASN, di antaranya menetapkan kebutuhan bagi para PNS dan juga PPPK.

Kabar soal tenaga honorer yang bisa diangkat menjadi PNS 2023 tanpa tes tentunya membuat para tenaga honorer memiliki harapan.

Meski begitu, dalam RUU ASN yang sah, hanya terdapat 2 kategori tenaga honorer yang akan diangkat jadi PNS 2023 tanpa tes.

Baca Juga: RUU ASN Pastikan Gaji Honorer Tidak Turun tetapi Naik? Siap-siap Jadi PNS Full Time atau Part Time

Jumlah dari tenaga honorer pada saat ini ada sebanyak 2.355.092, dan 731.524 di antaranya adalah seorang guru honorer.

Bersamaan dengan seleksi PNS 2023, PPPK juga akan dibuka, dan formasi PPPK guru instansi daerah pada tahun 2023 hanya 296.084

Sementara untuk total dari formasi PNS 2023 serta PPPK 2023 pada instansi pusat dan daerah sebanyak 572.474.

Pada rekrutmen Aparatur Sipil Negara pada tahun 2023, pelamar tenaga honorer sebanyak 80% yang berfokus pada guru serta tenaga kesehatan, dan pelamar umum sebanyak 20%.

Baca Juga: Dalam Pengesahan RUU ASN Tentang Tenaga Honorer, Pemerintah dan DPR Janji Pakai 3 Prinsip Ini!

Pada sidang DPR RI, tenaga honorer bisa diangkat dalam CPNS 2023, hal tersebut berdasarkan RUU ASN.

RUU ASN yang disahkan akan mengatur kembali soal tenaga honorer yang nantinya bisa diangkat menjadi PNS 2023.

Berikut adalah 2 kategori tenaga honorer yang akan diangkat jadi PNS 2023 tanpa tes.

1. Kategori pertama bagi tenaga honorer yang bisa diangkat jadi PNS 2023 adalah tenaga honorer yang memiliki penghasilan yang dibiayai dari APBN.

2. Kategori kedua adalah tenaga honorer yang memperoleh penghasilan bukan dari biaya APBN.

Pengangkatan PNS 2023 akan didasari dengan seleksi administrasi seperti verifikasi dan juga validasi pada data surat keputusan.

Demikian informasi mengenai RUU ASN yang akan disahkan, dan 2 kategori tenaga honorer yang kabarnya akan diangkat jadi PNS pada tahun 2023 tanpa tes.

Sentimen: positif (72.7%)