Sentimen
Positif (92%)
2 Agu 2023 : 22.05
Informasi Tambahan

Grup Musik: BTS

Kab/Kota: Solo

Kasus: stunting

Pemkot Solo Buka Lelang Jabatan Sekda, Terbuka untuk PNS Se-Jateng

2 Agu 2023 : 22.05 Views 17

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Pemkot Solo Buka Lelang Jabatan Sekda, Terbuka untuk PNS Se-Jateng

MerahPutih.com - Pemkot Solo membuka lowongan lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Lowongan itu terbuka bagi PNS seluruh Jateng.

Sekretaris Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekda, Dwi Ariyatno, mengatakan pihaknya memberikan kesempatan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) se-Jawa Tengah yang memenuhi syarat administratif, untuk mengikuti seleksi sekretaris daerah (sekda).

Baca Juga:

92 Anggaran Stunting di Solo Sudah Sesuai Peruntukannya

"Rencananya tahapan seleksi itu akan dimulai pekan depan. Target awal kami, pengumuman akan dimulai 7 Agustus selama 15 hari,” kata Dwi, Rabu (2/8).

Dikatakannya, lelang dilakukan secara terbuka dengan tidak membatasi pelamar. Dengan ini PNS di 35 kabupaten/kota bisa ikut mendaftar.

“Pegawai Provinsi Jawa Tengah yang juga memenuhi syarat boleh mendaftar," kata dia

Adapun syarat administratif yang dimaksud, kata Dwi, di antaranya berusia maksimal 58 tahun untuk pejabat eselon II dan maksimal 56 tahun untuk mereka yang menduduki jabatan administrator atau setingkat eselon III. Pelantikan sekda terpilih yang diagendakan pada 1 Desember.

Aturan ini disesuaikan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 10/2023 tentang Batas Usia Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota.

“Nanti akan ada tahapan uji kompetensi, uji gagasan, rekam jejak, maupun tes kesehatan yang diharapkan selesai akhir Oktober. Kami ingin November bisa mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara untuk menyelenggarakan pelantikan sekda terpilih,” ucap Dwi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ini mengungkapkan, saat ini Pansel JPT Pratama Sekda terus menyiapkan proses seleksi tersebut. Kemudian soal hasil rekomendasi KASN sudah turun dan anggota pansel sudah ditetapkan Wali Kota Solo.

Diketahui, Sekada Kota Solo Ahyani akan memasuki masa pensiun per 1 Desember 2023. Untuk mengisi jabatan kosong itu, Pemkot tidak ingin adanya Pj Sekda sehingga dibuka lelang jabatan untuk mengisi kekosongan sekda. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

V BTS Gandeng Min Hee-jin untuk Perilisan Album Solo

Sentimen: positif (92.8%)