Sentimen
Negatif (64%)
3 Agu 2023 : 15.05
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Honda, Mitsubishi

Kab/Kota: Bogor

Tokoh Terkait
Bima Arya

Bima Arya

Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso

Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso

Polisi dan Kejaksaan Dalami Kisruh PPDB Kota Bogor, 24 Saksi Telah Diperiksa

3 Agu 2023 : 15.05 Views 3

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Polisi dan Kejaksaan Dalami Kisruh PPDB Kota Bogor, 24 Saksi Telah Diperiksa

AYOBOGOR.COM-- Kekisruhan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bogor memasuki babak baru. Sebanyak 24 saksi diperiksa.

Pihak kepolisian telah memeriksa 24 saksi terkait adanya dugaan lecurangam dalam pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023/2024.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Baca Juga: Cek Ini Kriteria KPM yang Berhak Dapat Bansos Beras 30 Kg, Cair Tahun 2023

Menurut Bismo pemeriksaan ke 24 saksi tersebut atas kerjasama Polresta Bogor Kota dean Inspektorat Kota Bogor.

"Ke-24 saksi itu ada dari masyarkat, Dinas Kependudulan dan Catatan Sipil (Disukcapil), Dinas Pendidikan (Disdik) dan kepala sekolah," ucap Bismo kepada wartawan.

Saat ini, kata Bismo pihaknya tengah mendalami unsur pidana dalam dugaan kecurangan pelaksanaan PPDB.

Baca Juga: Mitsubishi Colt EV 2024, Mobil Hatchback Hybrid Fitur Canggih Bikin Honda Brio Ketar-Ketir

"Pemeriksaan berikutnya sedang kita dalami, proses dan dugaan unsur pidana sudah ada yaitu pengunaan dokumen palsu," jelasnya.

Ia menyebut, bahwa pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bagian dinas kependudukan dan juga bagian pendidiakn pusat serta ahli pidana.

"Kita harus pertimbangkan kepetingan terbaik terhadap anak, karena anak tidak boleh terdampak dalam pendidikan," ujarnya.

Baca Juga: Cuma 6 Menit dari Mall BTM Bogor, Tempat Ngopi Hidden Gem dalam Gang Lokasi Nyaman dan Futuristik

Sementara, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, Sigit Prabawa Nugraha mengatakan saat ini pihaknya juga sedang mendalami persoalan kekisruhan PPDB di Kota Bogor.

"Terkait dengan PPDB, kejaksaan tidak tinggal diam, artinya setiap informasi yang disampaikan atau kita ketahui itu pasti akan kita dalami," kata Sigit.

Namun, kata Sigit, dalam permasalahan PPDB ini, pihaknya juga harus memperhatikan dari pada tuduhan soal hukumnya. Yakni, kehadiran kepastian hukum dan manfaatnya.

Baca Juga: Lowongan Kerja Perusahaan PT Pamapersada Nusantara (PAMA) Dibuka Bulan Agustus 2023

"Yang terkahir inilah yang jadi kosentrasi kita, jangan sampai nanti penegakan hukum kita itu berdampak atau tidak baik (untuk para pelajar)," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menuturkan bahwa ranah yang ada di pihaknya lebih kepada pembenahan administrasi, sipil pegawai serta penyesuaian struktural.

Meski begitu, dirinya memahami apabila Kapolresta Bogor Kota dan Kejaksaan juga melakukan langkah-langkah penanganan hukum. Untuk itu, pihaknya terus berkoordinasi dan bersinergi untuk melakukan pendalaman seperti itu.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tambah Bansos Beras 10 Kg buat 21 Juta KPM, Dari Oktober Sampai?

Bima Arya juga telah melakukan rotasi mutasi terhadap 31 Kepala Sekolah setingkat SDN, 8 Kepala Sekolah setingkat SMPN dan 3 pejabat di Disdik Kota Bogor.

Diharapkan, melalui pergantian ini dapat menjadi pembelajaran dan penyegaran ke depannya.

"Ada 8 Kepala Sekolah SMP yang bergeser, yang saya harapkan menjadi pembelajaran dan penyegaran," ucap Bima Arya.

"Di Dinas Pendidikan juga, Sekretaris Pendidikan dan dua Kabid SD SMP bergeser, dan saya tugaskan secara khusus untuk membangun sistem yang baik," tambahnya.

Bima Arya mengaku saat ini dirinya telah memegang laporan dari Inspektorat Kota Bogor terkait permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB.

Sentimen: negatif (64%)