Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor
Tokoh Terkait

Bima Arya
Segini Jumlah Pejabat dan Kepala Sekolah 'Oknum' PPDB Zonasi Kota Bogor yang Dihukum Bima Arya
Ayobogor.com
Jenis Media: Regional

AYOBOGOR.COM - PPDB zonasi di Kota Bogor pada tahun 2023 ini terkena masalah. Sejumlah 'oknum' pejabat dinas dan sekolah diketahui terlibat sehingga PPDB 2023 tercoreng namanya.
Bima Arya, Wali Kota Bogor, bahkan sudah memberi hukuman untuk para oknum-oknum tersebut. Bentuk hukuman itu dengan merotasi posisinya dan diganti oleh pejabat lainnya.
Pada Senin, 31 Agustus 2023, sejumlah pejabat pengganti pun dilantik lansung oleh Bima Arya di Aula Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor.
Pelantikan tersebut tertuju untuk pejabat strukturan dan fungsional. Selain di lingkungan Disdik, pelantikan juga dilakukan berbarengan untuk kebutuhan Dinas PUPR serta DKPP dan PPPK.
Para pejabat di lingkungan disdik sendiri yang diganti, diindikasikan terlibat dalam kecurangan PPDB zonasi, di samping tenaga pendidik termasuk di dalamnya kepala sekolah.
Adapun rincian yang dilantik yakni Eselon III A 3 orang, Eselon III B 6 orang, Kepala sekolah SD 31, Kepala sekolah SMP 8 orang, Jabatan fungsional 2 orang, PPPK 14 orang.
Bima Arya ingin pelantikan tersebut sebagai pembelajaran bagi para ASN mengingat momen PPDB zonasi yang harus terus diawasi dan dievaluasi agar tidak ada lagi kecurangan di dalamnya.
Selain itu, Bima Arya memberikan apresiasi terhadap para guru, pimpinan sekolah, pendidik yang bekerja dengan tulus dan ingin bangsa Indonesia maju dengan pendidikan.
Bima Arya juga mengingatkan bahwa pendidikan yang layak didapatkan dengan langkah-langkah yang sesuai kewenangan. Karena itu, rotasi pejabat yg menjadi oknum dijadikan pembelajaran.
"Rotasi kali ini adalah pembelajaran dan pembenahan atas persoalan yang ada dalam PPDB kemarin," kata Bima Arya, menyadur keterangan resminya.
Khususnya untuk para kepala sekolah, Bima mengatakan bahwa rotasi merupakan kewenangannya. "Saya menggunakan kewenangan yang saya miliki untuk melakukan penyegaran pimpinan sekolah di SMP dan SD."
Masalah PPDB Zonasi sendiri masih terus diusut oleh Inspektoran Kota Bogor. Selain itu ke depan, akan diupayakan penanganan maksimal dengan menindaklanjuti laporan-laporan warga.
Kasus PPDB zonasi sendiri tak hanya terjadi di Bogor. Di Jawa Barat, sekitar 4700-an calon siswa dicoret karena diduga bermain curang.
Bahkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melaporkan puluhan kasus ke polisi dengan membawa berkas dugaan pemalsuan data PPDB 2023.
Sentimen: negatif (79.8%)