Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Huawei
Grup Musik: BTS
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait

Mukti Ali

Irwan Hermawan
Sidang Kasus BTS 4G, Mukti Ali Bantah Beri Ponsel dan Ikat Pinggang "Hermes" ke Pejabat Bakti Kominfo
Kompas.com
Jenis Media: Nasional
/data/photo/2023/01/25/63d0868bd15d7.jpg)
JAKARTA, KOMPAS.com - Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali membantah telah memberikan sebuah ponsel dan ikat pinggang merek Hermes untuk Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Muhammad Feriandi Mirza.
Hal itu disampaikan Mukti Ali saat diberikan kesempatan untuk menanggapi keterangan saksi yang telah disampaikan di muka persidangan. Adapun Mirza dihadirkan sebagai saksi untuk Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan dan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak.
"Saya keberatan, karena saya tidak memberikan handphone seperti yang disebutkan tadi oleh Saudara saksi," kata Mukti Ali dalam sidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023).
Baca juga: Eks Dirut Bakti Disebut Bikin Grup WhatsApp The A Team, Saksi: Bahas Syarat Lelang
Mukti membantah memberikan ponsel untuk Mirza, Namun, eks Pejabat Kominfo itu tidak mengoreksi ucapannya. Mirza masih mengaku diberikan ponsel oleh Mukti Ali.
"Tidak memberikan handphone? tadi Saudara menyatakan memberikan ya, tetap pada keterangan Saudara?" timpal Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika kepada Mirza.
"Iya," jawab Mirza.
Setelah itu, Mukti Ali masih membantah pernyataan Mirza yang lain. Ia mengaku tidak pernah memberikan ikat pinggang bermerek Hermes kepada Pejabat Kemenkominfo tersebut
"Dan yang memberikan ikat pinggang bukan dilakukan oleh saya, terima kasih," kata Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment itu.
Dalam keterangannya, Mirza mengaku menerima ikat pinggang dan ponsel yang diberikan langsung oleh Mukti Ali. Hal itu terungkap ketika Kuasa Hukum Mukti Ali melakukan tanya jawab dengan Mirza di muka persidangan.
Baca juga: Eksepsi Eks Dirut Bakti Kominfo Ditolak
"Apakah ada pemberian dari Mukti Ali kepada Saudara?" tanya kuasa hukum Mukti Ali kepada Mirza
"Iya, ada," jawabnya.
"Dalam bentuk apa Saudara saksi?" tanya kuasa hukum lagi.
"Ponsel dan ikat pinggang," kata Mirza.
-. - "-", -. -
Sentimen: negatif (78%)