Sentimen
Informasi Tambahan
Club Olahraga: Liverpool, Bayern Munchen
Tokoh Terkait
Bocoran Sri Mulyani Jelang Kenaikan Gaji PNS Naik 10 Kali Lipat Tahun 2024
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah akan mempertimbangkan soal kenaikan gaji PNS pada tahun ini. Pada Selasa, 1 Agustus 2023 kemarin Sri Mulyani memberikan bocoran soal kenaikan gaji PNS.
Rencana kenaikan gaji PNS pada tahun 2024 mendatang ini mengingat bahwa penyesuaian gaji PNS terakhir kali naik pada tahun 2019.
Melalui Peraturan Pemerintah pada nomor 15 tahun 2019, tentang perubahan ke-18 atas Peraturan Pemerintah pada nomor 7 tahun 1977, yang membahas soal peraturan gaji PNS atau Pegawai Negeri Sipil.
Dilansir dari akun YouTube Deri Sara, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan bocoran tentang kenaikan gaji para PNS yang akan diumumkan oleh Presiden Jokowi.
Pengumuman kenaikan gaji PNS tersebut diumumkan pada saat membacakan nota keuangan dan juga rancangan undang-undang anggaran pendapatan serta belanja negara.
Baca Juga: Meski Harta Menurun 10 M Usai Menjabat, Bupati Ini Masih Jadi Kepala Daerah Terkaya di Jabar, Siapa Sosoknya?
"Kenaikan gaji PNS Insyaalloh sedang digodok dengan Bapak Presiden. Beliau sedang mempertimbangkan dan nanti beliau yang akan mengumumkan pada RUU APBN," ujar Sri Mulyani, terkait skema kenaikan gaji .
Sri Mulyani juga menjelaskan, jika kementerian keuangan masih mendiskusikan hal tersebut, saat ini kementerian keuangan belum bisa merinci besaran kenaikan gaji PNS.
"Kementerian keuangan melihat amplop besarnya, berapa kira-kira kebutuhannya?" ujarnya.
Lantas apakah benar, kenaikan gaji PNS akan naik 10 kali lipat pada tahun 2024 mendatang?
Terkait hal tersebut, Sri Mulyani telah menjelaskan bahwa rincian gaji PNS pada tahun 2024 akan diumumkan oleh Presiden Jokowi pada tanggal 16 Agustus 2023 mendatang.
Mengenai kabar kenaikan gaji PNS yang akan naik hingga 10 kali lipat, hal tersebut masih harus didiskusikan terlebih dahulu.
Pada usulan kenaikan gaji PNS nanti, akan dipertimbangkan berdasarkan dengan rumusan pemberian tukin atau tunjangan kinerja kepada PNS.
Kabarnya, kenaikan gaji PNS pada tahun 2024 ini akan menginjak angka hingga 7 persen, jadi masih belum dapat dipastikan apakah kenaikan gaji PNS tersebut akan sampai 10 kali lipat.
Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Liverpool vs Bayern Munchen, Siaran Langsung Rabu Petang Ini
Sementara itu, pada tahun sebelumnya kenaikan gaji PNS naik sebesar 5 persen.
Diharapkan aturan kenaikan gaji PNS akan segera rampung pada awal bulan Agustus tahun 2023.
Gaji PNS saat ini tergolong dalam 4 bagian, dan di setiap bagian digolongkan kembali menjadi 4 bagian, sesuai dengan masa kerja dan juga tingkatannya.
Demikian kami sampaikan mengenai bocoran dari Sri Mulyani jelang kenaikan gaji PNS hingga 10 kali lipat pada tahun 2024.***
Sentimen: negatif (66.7%)