Sentimen
Positif (99%)
2 Agu 2023 : 03.30
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Tokoh Terkait

Kenaikan Pangkat PNS Bisa Diusulkan 6 Kali dalam Setahun, Karir PNS Berprestasi Akan Semakin Melesat

2 Agu 2023 : 03.30 Views 6

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Kenaikan Pangkat PNS Bisa Diusulkan 6 Kali dalam Setahun, Karir PNS Berprestasi Akan Semakin Melesat

AYOBANDUNG.COM -- Adanya kabar perubahan periode kenaikan pangkat dari dua kali setahun menjadi 6 kali setahun rupanya bukan isapan jempol semata bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kabar itu benar-benar bukan hoaks dan akan berlaku mulai Januari 2024.

Wakil dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iswinarto Setiaji mengatakan, mulai Januari 2024 akan memberlakukan periode kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 6 kali dalam setahun.

Bagi PNS yang benar-benar mengabdikan diri bagi negara, bekerja profesional, dan berprestasi tentu saja kabar kenaikan pangkat hingga 6 kali setahun ini akan berdampak positif bagi karir para PNS di Indonesia.

Karena kebijakan yang menggembirakan itu, karir dan kesejahteraan PNS akan dipastikan semakin terdongkrak naik.

Bagaimana bisa dibilang berita hoaks, ini informasi resmi dari BKN hari ini.

"Dengan perubahan ketentuan ini periode kenaikan pangkat PNS yang sebelumnya ditetapkan setiap tanggal 1 April dan 1 Oktober diubah menjadi setiap tanggal 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober, dan 1 Desember setiap tahun," ujar Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Iswinarto Setiaji dalam siaran pers BKN, dikutip dari Kompas.com, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga: Rehat dari Politik, Ridwan Kamil Ingin Refreshing ke Luar Negeri usai Jabatan Gubernur Berakhir

Menurut Iswinarto, periode kenaikan pangkat PNS sebanyak enam kali itu berupa usulan dalam satu tahun. Artinya, PNS dalam enam periode dalam satu tahun dapat mengajukan kenaikan pangkat selama ia memenuhi syarat.

Aturan baru ini hanya berlaku bagi PNS dan tidak berlaku untuk kenaikan pangkat Anumerta dan Pengabdian.

Selain kenaikan pangkat, kabar baik lain pemerintah juga berencana melakukan penyesuaian kenaikan gaji serta tunjangan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun depan.

"Kita mengusulkan ada gaji (PNS) yang agak dinaikkan. Ini sedang dibahas dengan menteri keuangan," kata Menpan-RB Abdullah Azwar Anas, Selasa (23/5/2023).

Tak hanya kabar baik untuk PNS dengan adanya kenaikan pangkat hingga 6 kali dalam waktu setahun, pemerintah juga memberikan kemudahan lain yakni menyederhanakan layanan kenaikan pangkat PNS.

Azwar menyederhanakan layanan kenaikan pangkat PNS yang tadinya ada 14 tahapan kini hanya ada dengan 2 tahapan saja.

Perubahan tersebut merupakan dampak dari birokrasi yang lebih disederhanakan lagi tahun ini. Sehingga dengan adanya kemudahan ini, PNS diharapkan dengan mudah untuk menaikan pangkat mereka.***

Sentimen: positif (99.6%)