Sentimen
Positif (76%)
31 Jul 2023 : 19.24
Informasi Tambahan

Kasus: covid-19

Partai Terkait

Masyarakat Diminta Gelar Perayaan Besar-besaran Jelang 17 Agustus

31 Jul 2023 : 19.24 Views 11

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Masyarakat Diminta Gelar Perayaan Besar-besaran Jelang 17 Agustus

MerahPutih.com - Memasuki bulan Agustus, Indonesia bersiap menyambut perayaan HUT ke -78 pada tanggal 17 mendatang. Pemerintah pun mengimbau masyarakat memasang bendera Merah Putih selama sebulan penuh pada Agustus 2023.

Pemasangan bendera ini dilakukan dalam rangka menyemarakkan HUT ke-78 RI.

Baca Juga:

Golkar akan Tentukan Arah Koalisi dan Capres sebelum 17 Agustus

"Kepada semua kementerian lembaga dan daerah untuk mengingatkan lagi kepada semua masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih mulai tanggal 1 Agustus sampai 31 Agustus 2023," kata Sekretaris Menteri Sekretariat Negara Setya Utama dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin (31/7).

Setya pun meminta masyarakat memasang logo HUT ke-78 RI. Selain itu, logo Keketuaan ASEAN 2023 di salah satu sudutnya.

"Mohon juga memasang logo HUT ke-78 RI pada berbagai media dalam ruang maupun luar ruang dan juga di logo itu ditampilkan juga terkait dengan Keketuaan ASEAN 2023 di salah satu sudutnya," imbuhnya.

Setya mengajak seluruh lapisan masyarakat mengadakan lomba maupun pertunjukan untuk menyemarakkan kemerdekaan Indonesia. Perayaan ini diminta dilakukan besar-besaran sebagaimana sebelum pandemi COVID-19.

"Di berbagai penjuru, desa, RT, RW lingkungan rumah, perkantoran swasta, pemerintah, BUMN, dan tempat wisata sebagaimana sebelum pandemi," tuturnya.

Setya menambahkan pihaknya segera untuk mengeluarkan pedoman pelaksanaan upacara HUT ke-78 RI. Kementerian lembaga dan pemerintah daerah pun diminta untuk menyesuaikan pelaksanaan dengan pedoman tersebut.

"Jadi tetap mengadakan masing-masing dipersilakan dan dalam waktu dekat kami akan menerbitkan pedoman pelaksanaan terkait dengan kementerian lembaga dan daerah," ungkapnya.

Baca Juga:

PM Belanda Akui Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945

Sementara itu, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden Bey Machmudin menjelaskan Sekretariat Presiden kini tidak lagi membuka undangan secara virtual.

Masyarakat dipersilakan untuk mengajukan permohonan pendaftaran lewat situs pandang istana yang sebentar lagi akan diluncurkan.

"Masyarakat dipersilakan mengajukan permohonan melalui aplikasi yang mungkin di-launching Senin minggu depan, nanti silakan bersiap-siap," ujar Bey.

Bey menyampaikan pihaknya juga telah menyiapkan kejutan untuk perayaan HUT RI nanti. Masyarakat siap-siap untuk berjoget.

"Kita tunggu saja pasti akan ada kejutan juga kita lihat siapa yang hadir jangan lupa bersiap-siap berjoget bersama di Istana pada tanggal 17 Agustus," imbuh Bey. (Knu)

Baca Juga:

Jokowi Yakin Bisa Upacara 17 Agustus 2024 di Istana Kepresidenan IKN

Sentimen: positif (76.2%)