Sentimen
Negatif (86%)
31 Jul 2023 : 12.47
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi, teror

Tokoh Terkait

Tersangka Penyuap Kepala Basarnas Datangi KPK Didampingi Pengacara

31 Jul 2023 : 12.47 Views 10

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Tersangka Penyuap Kepala Basarnas Datangi KPK Didampingi Pengacara

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka penyuap Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi, Mulsunadi Gunawan mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (31/7/2023).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Gunawan hadir menghadap tim penyidik didampingi kuasa hukumnya, Juniver Girsang.

“Tersangka pihak swasta atas nama MG dalam perkara dugaan suap pengadaan di Basarnas RI hadir ke KPK dengan didampingi Pengacara Juniver Girsang,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin.

Ali mengatakan, tim penyidik segera melakukan pemeriksaan. Menurutnya, KPK memastikan hak-hak Gunawan sebagai tersangka akan dipenuhi.

“Sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana para tersangka KPK lainnya,” ujar Ali.

Baca juga: Soal Polemik Kasus Dugaan Suap di Basarnas, Jokowi: Masalah Koordinasi

Sebelumnya, KPK mengingatkan agar Gunawan bersikap kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik.

Gunawan merupakan Komisaris PT Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati. Ia merupakan sosok yang diduga memerintahkan Direktur PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya memberikan sejumlah uang kepada Kepala Basarnas.

Suap sebesar Rp 999,7 juta atau 10 persen dari nilai kontrak diduga merupakan komitmen fee yang diberikan melalui Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto.

Setelah memberikan suap itu, Afri, Marilya dan sejumlah orang lainnya diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023).

Baca juga: Buntut Kasus Kepala Basarnas, Jokowi Janji Evaluasi Penempatan Perwira TNI di Lembaga Sipil

Setelah melakukan gelar perkara, KPK menetapkan tiga orang dari pihak swasta.

Mereka adalah Gunawan, Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.

KPK menduga Marilya dan Gunawan menyuap agar perusahaannya dimenangkan dalam pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas Tahun 2023. Nilai proyeknya mencapai sekitar Rp 9,9 miliar.

Kemudian, perusahaan Roni menyuap diduga agar dimenangkan dalam lelang pengadaan Public Safety Diving Equipment dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024).

Roni diduga menyerahkan suap Rp 4,1 miliar melalui transfer bank.

Baca juga: Pimpinan dan Pejabat KPK Dapat Kiriman Bunga Misterius Bernada Teror dari Tetangga

KPK menduga, sejak 2021-2023, Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan bawahannya menerima suap mencapai Rp 88,3 miliar.

Terbaru, KPK menyebutkan tidak menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) atas nama Kepala Basarnas Henri Alfiandi dan Letkol (Adm) Afri.

Status hukum Henri Alfiandi dan Afri akan ditetapkan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Saat ini, mereka tengah menggelar penyidikan.

Baca juga: Polemik Kasus Kabasarnas, Permintaan Maaf KPK Dianggap Merusak Sistem

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (86.5%)