Rocky Gerung Dilaporkan ke Bareskrim atas Tuduhan Penghinaan dan Provokasi

31 Jul 2023 : 23.30 Views 11

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Rocky Gerung Dilaporkan ke Bareskrim atas Tuduhan Penghinaan dan Provokasi

MerahPutih.com - Sejumlah relawan Presiden Joko Widodo melaporkan pengamat politik, Rocky Gerung, ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi hari ini, Senin, 31 Juli 2023.

Sejumlah organisasi relawan Jokowi yang terdiri atas Barikade 98, Foreder, Sekber Jokowi Nusantara, ABJ, JPKP, SOLMET, Relawan Indonesia Bersatu, Barisan Pembaharuan, AKAR, Indonesia Hari Ini (IHI), SEKNAS, dan Bara JP, mendatangi Bareskrim pukul 15.30 WIB untuk membuat laporan polisi.

Baca Juga:

Gibran Tanggapi Usul Rocky Gerung jadi Cawapres Anies

Para relawan Jokowi itu geram karena Rocky Gerung dianggap telah mengumpat Presiden Jokowi dengan kata kasar.

"Hari ini kita melihat video Rocky Gerung, dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap Presiden," ujar Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani, Senin.

Menurut Benny, tidak boleh ada seorang pun yang patut menghina Presiden. Sebab, mayoritas masyarakat Indonesia telah memilihnya sebagai sosok pemimpin negara. Baca Juga:

Temui Rocky Gerung yang Terkenal Vokal, Gibran Tak Berniat Sindir Pengkritiknya

"Presiden kita ini hasil dari proses demokrasi, yang dipilih oleh mayoritas rakyat Indonesia," kata dia.

Selain penghinaan, relawan juga melaporkan Rocky Gerung soal dugaan provokasi. Rocky Gerung dituduh telah mengajak masyatakat untuk menggelar aksi layaknya 1998.

"Bahkan memprovokasi rakyat untuk tanggal 10 turun melakukan aksi sebagaimana yang terjadi di 98," kata Benny.

Benny mengatakan pihaknya membawa sejumlah barang bukti dalam pelaporan, namun ia tidak merinci bukti yang dimaksud. Hingga berita ini ditulis, proses pelaporan masih berlangsung dan Bareskrim belum menerbitkan surat tanda terima laporan polisi. (*)

Baca Juga:

Temui Orang Yang Suka Mengkritiknya, Gibran: Rocky Gerung Idola Saya

Sentimen: negatif (95.5%)