Sentimen
Netral (91%)
29 Jul 2023 : 16.33
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi, Cilangkap

Kasus: korupsi

Peristiwa di Basarnas Perlu Dievaluasi agar Tidak Terjadi Lagi

29 Jul 2023 : 16.33 Views 7

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Peristiwa di Basarnas Perlu Dievaluasi agar Tidak Terjadi Lagi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Laksamana Yudo Margono mengatakan, peristiwa di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) perlu menjadi evaluasi TNI bersama.

Panglima mengingatkan agar jajarannya tidak melihat peristiwa tersebut dari sisi negatif pemberitaan.

"Peristiwa di Basarnas perlu menjadi evaluasi kita. Kita harus mawas diri dengan hal seperti itu. Jangan dilihat negatifnya berita itu," ujar Yudo usai memimpin serah terima jabatan (sertijab) Pejabat Utama Mabes TNI di GOR A. Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (28/7/2023) sebagaimana dilansir siaran pers Puspen TNI.

"Mari kita evaluasi bersama sehingga ke depan tidak terjadi lagi di tubuh TNI ataupun para prajurit TNI yang bertugas di luar struktur TNI. Sehingga kita tetap solid untuk melaksanakan tugas pokok atau fungsi TNI," tuturnya.

Baca juga: Panglima TNI Disebut Sangat Kecewa Prajurit TNI Terjaring OTT di Kasus Korupsi

Dalam kesempatan tersebut, Yudo juga memberikan pesan kepada Marsekal Madya Kusworo yang akan menggantikan Henri Alfiadi sebagai Kepala Basarnas untuk tidak melupakan dirinya adalah TNI.

Dia juga meminta prajurit TNI yang berdinas di sipil agar terus menjalin komunikasi dengan induknya yaitu TNI.

Selain itu, Yudo berpesan agar prajurit TNI yang berdinas di luar struktur TNI memakai baju seragamnya saat bertugas.

"Biar mereka sadar bahwa mereka masih TNI, masih punya naluri TNI, masih punya disiplin, masih punya hierarki, masih punya kehormatan militer," tegasnya.

"Semua TNI yang bertugas di manapun harus membawa nama baik TNI dan itu juga adalah tugas negara," tambahnya.

Baca juga: Mengaku Khilaf, KPK Minta Maaf ke Panglima TNI Usai Tetapkan Kabasarnas Tersangka

Sebagaimana diketahui, sebelumnya KPK telah menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan orang kepercayaannya, Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.

Keduanya diduga menerima suap hingga Rp 88,3 miliar sejak 2021-2023 dari berbagai pihak.

KPK juga menetapkan tiga pihak swasta sebagai tersangka yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, dn Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.

Ketiganya memberikan uang sekitar Rp 5 miliar kepada Henri Alfiandi melalui Afri karena ditetapkan sebagai pemenang lelang pengadaan peralatan di Basarnas.

Pengusutan dugaan korupsi di Basarnas diungkap ke publik setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023). Saat itu, Afri diamankan di sebuah warung soto di daerah Jakasampurna, Bekasi, Jawa Barat.

-. - "-", -. -

Sentimen: netral (91.4%)