Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung, Gunung, Indramayu
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Wisma Tamu Al Zaytun Setara Hotel Bintang 3, Bagaimana Fasilitasnya?
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

AYOBANDUNG.COM -- Ponpes Al Zaytun dikenal dengan kemewahannya. Salah satu fasilitas yang disebut-sebut glamour adalah wisama tamu Al Ishlah.
Keberadaan fassilitas tersebut dibenarkan oleh pihak Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Indramayu. Namun, Wisma Tamu itu tidak terdaftar sebagai anggota PHRI Kabupaten Indramayu.
Wakil Ketua PHRI Kabupaten Indramayu, Dedy Musashi, mengaku, pernah menginap di Wisma Tamu Al Ishlah. Menurutnya, wisma tamu itu memiliki lebih dari 50 kamar.
"Fasilitasnya itu setara dengan hotel bintang tiga, ada lebih dari 50 kamar. Kalau tidak salah, ada tiga sampai empat lantai," kata Dedy dilansir dari Republika.co.id pada Sabtu, 29 Juli 2023.
Meski begitu, Wisma Tamu Al Islah tidak dibuka untuk umum. Sebab wisma tersebut tidak terdapat dalam jejaring aplikasi penawaran hotel.
Baca Juga: Masyarakat Bandung Barat Gelar Tradisi Ruwatan Gunung Tangkuban Parahu
Ia memperkirakan, keberadaan Wisma Tamu Al Islah hanya untuk tamu dari pihak Al-Zaytun. Termasuk keluarga dari para santri Al-Zaytun yang ingin menengok anak mereka.
"Sepertinya itu hotel bukan untuk umum. Saya kira itu hanya untuk tamu-tamu dari santri atau orang tua santri yang mau menginap di sana," ungkap Dedy.
Sementara itu, Bupati Indramayu, Nina Agustina, menyatakan, akan menurunkan tim untuk mengecek keberadaan hotel yang ada di lingkungan pondok pesantren yang berada di Kecamatan Gantar tersebut.
"Minggu depan kami akan turunkan tim untuk mengecek keberadaan hotel itu," kata Nina.
Nina berjanji, akan mengambil tindakan tegas jika menemukan pelanggaran, terutama yang menyangkut perizinan.
Baca Juga: Bikin Haru! VIRAL Video Iriana Jokowi Usap Bocah yang Kehujanan karena Menyambutnya di China, Keibuan Banget
"Kalau ada pelanggaran, kita akan segel. Tapi sebelum disegel, kita akan lihat persyaratannya seperti apa. Kalau ditanya ada hotel, sampai sekarang perizinannya tidak ada," tukas Nina.
Adapun soal pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Nina menyebutkan, pihak Al-Zaytun memiliki tiga nama. Antara lain atas nama Al-Zaytun, dengan besaran Rp 299 juta per tahun, atas nama Panji Gumilang dan atas nama-nama lainnya.
"Yang atas nama Panji Gumilang dan nama lainnya akan kita akan cek kembali. Karena di tahun 2022 baru sebagian yang lunas," kata Nina.
Sentimen: negatif (57.1%)