Sentimen
Positif (72%)
28 Jul 2023 : 09.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Tebet, Kebon Sirih

Partai Terkait

KPUD Belum Terima Surat PAW, Cinta Mega Masih Anggota DPRD DKI

28 Jul 2023 : 09.30 Views 15

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

KPUD Belum Terima Surat PAW, Cinta Mega Masih Anggota DPRD DKI

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mengaku belum menerima surat pengajuan penggantian antarwaktu (PAW) Cinta Mega imbas main game saat rapat paripurna. Maka status Cinta Mega masih sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta.

"Iya belum ada surat pengajuan PAW atas nama Yan bersangkutan ke KPUD," kaya Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Doddy Wijaya, yang dikutip Jumat (28/7).

Baca Juga:

KPU Kota Bandung Minta Warga Cermati Rekam Jejak Caleg

Untuk mekanismenya, Doddy menjelaskan, surat PAW itu diajukan Fraksi ke pimpinan DPRD DKI, nantinya dari ketua DPRD akan bersurat ke KPUD DKI.

"Kami bisa rapat pleno PAW perolehan suara berikutnya ya setelah terima surat tersebut dari pimpinan DPRD," tuturnya.

Lantaran surat itu belum di KPUD, Maka demikian, Cinta Mega secara resmi masih berstatus anggota dewan parlemen kebon sirih periode 2019-2024.

"Yang bersangkutan saat ini masih menjadi anggota DPRD," urainya.

Lanjut dia, semua hak-hak sebagai anggota DPRD DKI masih diterima oleh Cinta Mega.

"Masih-masih," tutupnya.

Baca Juga:

Kader Parpol Jadi Anggota KPU Langsung Dicoret

Sebelumnya, DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta merekomendasikan sanksi pergantian antarwaktu (PAW) untuk Cinta Mega sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta imbas main game saat rapat paripurna.

PAW merupakan proses penggantian anggota dewan yang diberhentikan antarwaktu oleh calon pengganti yang memperoleh suara terbanyak setelahnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari parpol yang sama dan dapil yang sama.

Hal itu diputus dari hasil rapat pleno DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta yang digelar di kantornya, Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa (25/7) malam.

"Tadi kita rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kita biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno kita memberikan sanksi berupa PAW," kata Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Ady Wijaya di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (25/7) malam. (Asp)

Baca Juga:

KPU Persilakan Partai Pasang Atribut sebelum Kampanye, Asal Jangan Ajak Memilih

Sentimen: positif (72.7%)