AJI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis yang Berulang Jelang Pemilu 2024
Kompas.com
Jenis Media: Nasional
/data/photo/2023/01/12/63bf9d5905bd0.jpg)
JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam tindak kekerasan yang dialami wartawan dalam acara Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) di Senayan, Rabu (26/7/2023).
Ketua Divisi Advokasi dan Ketenagakerjaan AJI Jakarta Irsyan Hasyim mengatakan, kekerasan terhadap wartawan semakin berulang menjelang Pemilihan Umum 2024.
Baca juga: AJI Jakarta Desak Polisi Usut Pemukulan Jurnalis di Acara Generasi Muda Partai Golkar
"Kasus kali ini merupakan kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terus berulang menjelang tahun politik 2024. Atas tindakan itu, AJI Jakarta dan LBH Pers mengecam keras aksi kekerasan dan upaya penghalangan kerja jurnalis yang dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan organisasi sayap partai Golkar," ujar Irsyan dalam keterangan tertulis, Kamis (27/7/2023).
Irsyan mengatakan, kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis bisa dikategorikan sebagai sensor terhadap produk jurnalistik.
Baca juga: Wartawan Diintimidasi Saat Acara Generasi Muda Partai Golkar, AJI Jakarta: Bentuk Sensor terhadap Produk Jurnalistik
Perbuatan penghalangan itu sudah memenuhi unsur pidana Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sebab itu, AJI Jakarta mendesak agar semua pihak menghormati dan mendukung iklim kemerdekaan pers.
"Tanpa ada intimidasi dan penghalangan kerja jurnalis di lapangan," katanya.
Atas peristiwa itu, AJI Jakarta juga mendesak aparat kepolisian menindak pelaku kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis menggunakan delik pidana Undang-Undang Pers Pasal 18 Ayat 1.
Baca juga: Kronologi Keributan di Acara Generasi Muda Partai Golkar, Mulanya Wartawan Diintimidasi lalu Dipukul
Irsyan juga menyebutkan, AJI Jakarta mengimbau agar pemimpin media untuk bertanggung jawab atas keselamatan jurnalis saat bertugas di lapangan.
"Memberikan pembekalan pengetahuan safety journalist dan penanganan trauma yang terjadi selama peliputan jelang tahun politik atau pelaksanaan Pemilu 2024," imbuh dia.
Sedangkan para pihak yang merasa keberatan terhadap pemberitaan bisa menempuh jalur sesuai hukum yang berlaku yaitu tentang hak jawab yang dimuat dalam Undang-Undang Pers Nmor 40 Tahun 1999.
Sebelumnya, acara diskusi yang digelar oleh Generasi Muda Partai Golkar ricuh.
Baca juga: Penyelenggara Diskusi Generasi Muda Golkar Tuding Massa Pericuh dari AMPG dan Suruhan Airlangga
Sejumlah massa yang tak diketahui asalnya tiba-tiba datang ke Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Rabu (26/7/2023), tepat saat acara akan dimulai
Mereka meminta agar acara diskusi tidak dilanjutkan.
Seorang kamerawan Kompas TV yang tengah merekam perdebatan orang-orang tersebut dengan penyelenggara tiba-tiba dipukul.
Awak media lain yang hadir di lokasi juga diminta tak mengambil gambar saat perdebatan terjadi.
Baca juga: Wartawan TV Lapor Polisi karena Dipukul dan Lensa Kamera Rusak di Acara Generasi Muda Partai Golkar
Kemudian, ponsel reporter CNN Indonesia TV diserobot dan dilempar.
Adapun diskusi tersebut mengangkat tema "Selamatkan Partai Golkar Menuju Kemenangan Pileg 2024".
-. - "-", -. -
Sentimen: negatif (99.9%)