Sentimen
Negatif (76%)
27 Jul 2023 : 21.23
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Hukum KPK Dalami Keterangan Menhub Terkait Mekanisme Proyek Perkeretaapian Pusat Pemberitaan

27 Jul 2023 : 21.23 Views 38

RRi.co.id RRi.co.id Jenis Media: Nasional

Hukum
KPK Dalami Keterangan Menhub Terkait Mekanisme Proyek Perkeretaapian

Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterangan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi usai diperiksa sebagai saksi, Rabu (26/7/2023). Selain Budi, KPK juga menghadirkan Sekjen Kemenhub Novie Riyanto bersaksi dalam kasus korupsi pengadaan proyek pembangunan jalur perkeretaapian.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya. Antara lain mekanisme internal di Kemenhub dalam pelaksanaan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di Dirjen Perkeretaapian," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (27/7/2023).

Diungkapkan, Budi dan Novie telah dikonfirmasi mengenai bentuk pengawasannya. Kemudian, pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan proyek tersebut.

Budi memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (26/7/2023). Budi tiba  pukul 07.25 WIB dan rampung sekitar pukul 17.35 WIB.

Tak banyak yang dikatakan Budi usai keluar dari gedung ACLC KPK. "Hal ini merupakan dukungan kami terhadap upaya-upaya mendukung dan komitmen atas turut memberantas korupsi," kata Budi.

Budi mengatakan, tak bisa menjelaskan materi apa saja yang didalami penyidik terhadap dirinya. "Hal-hal lain yang berkaitan dengan pemeriksaan tadi bisa disampaikan dengan pemeriksa terimakasih," ujarnya.

Diketahui, KPK secara resmi mengumumkan 10 orang dari 25 orang  terjaring operasi tangkap tangan sebagai tersangka pada Kamis (13/4/2023), dini hari. Saat itu, KPK mengamankan barang bukti sebesar Rp2,823 miliar.

Sentimen: negatif (76.2%)