Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Yogyakarta
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Kegiatan Pertama Roy Suryo Usai Bebas dari Penjara Atas Kasus Meme Jokowi, Ada Kata Pamit
Fajar.co.id
Jenis Media: Nasional

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Roy Suryo akhirnya bebas dari penjara setelah dijebloskan ke penjara atas kasus meme Presiden Joko Widodo.
Setelah dinyatakan bebas pada awal bulan lalu, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu memilih pulang ke Kampung halamannya di Daerah Istimewa Yogyakarta.
"2 Mei itu saya udah putus. Ya balik dulu, ke Jogja dulu, jadi santai dulu," ujarnya saat dihubungi wartawan, Rabu (26/7/2023).
Roy Suryo sebelumnya dihukum penjara sembilan bulan usai mengunggah meme stupa Candi Borobudur yang diedit dengan wajah Presiden Joko Widodo.
Usai bebas, mantan politikus Demokrat itu mengaku akan berhenti dan pamit dari dunia politik meneruskan keputusannya sejak 2020 lalu.
"Saya mengajukan pamit dari partai yg membesarkan saya dari demokrat dan pamit baik-baik," pungkas Roy.
Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Rabu menjatuhkan vonis hukuman 9 bulan penjara kepada Roy Suryo atas kasus meme stupa mirip Presiden Joko Widodo.
Hakim menilai Roy terbukti sengaja menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu, berdasarkan atas suku ras agama dan antargolongan (SARA) sebagaimana dakwaan alternatif pertama Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Terdakwa tidak mencerminkan dirinya sebagai tokoh masyarakat atau ahli telematika atau orang yang berlatar pendidikan tinggi yang memahami etika dalam bermedia sosial," kata Hakim Ketua, Martin Ginting saat membaca vonis.(populis)
Sentimen: negatif (95.5%)