Sentimen
Positif (99%)
26 Jul 2023 : 21.10
Informasi Tambahan

Institusi: MUI

Kab/Kota: Indramayu

Tokoh Terkait

Roundup: Langkah Ridwan Kamil Tuntaskan Polemik Al Zaytun Diapresiasi, MUI Singgung Strategi Panji Gumilang

26 Jul 2023 : 21.10 Views 10

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Roundup: Langkah Ridwan Kamil Tuntaskan Polemik Al Zaytun Diapresiasi, MUI Singgung Strategi Panji Gumilang

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat Rachmat Syafei mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam menuntaskan polemik Ponpes Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

"MUI apresiasi langkah Pak Gubernur. Pak Ridwan Kamil enggak salah, salah itu kan menurut dia (Panji Gumilang)," tuturnya, Selasa 25 Juli 2023.

Dia menilai, gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang lantaran Ridwan Kamil membentuk Tim Investigasi Al Zaytun merupakan hak pimpinan Ponpes yang berdiri di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, itu.

Rachmat menilai, gugatan Panji Gumilang merupakan bentuk serangan. Dia meminta agar Ridwan Kamil tak terkecoh.

Baca Juga: Ridwan Kamil: sebagai Pemimpin Jawa Barat, Saya Sudah Bersumpah untuk Jaga Jawa Barat dan NKRI

"MUI melihat gugatan ini, Pak Panji Gumilang ini membuat strategi. Kamijangan terkecoh serangan. Ini strategi lempar saa lempar sini akhirnya kan dia, lihat waktu gugat ke Mahfud MD besoknya cabut," ujarnya seperti dilaporkan Antara.

Dia menegaskan, gugatan kepada orang nomor satu di Jawa Barat itu merupakan strategi. Ketua MUI Jawa Barat itu yakin bahwa gugatann itu akan sama dengan gugatan yang dilayangkan kepada Mahfud MD, yakni berujung penjabutan.

Bersumpah

Belum lama ini, Ridwan Kamil bersumpah untuk menjaga provinsi yang dipimpinnya. Selain itu, pria yang biasa disebut Kang Emil itu juga bersumpah menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga: Doa Agar Dilancarkan Berbicara Saat Interview Kerja

Dalam cuitan akun Twitter-nya, Kang Emil menyebut, berkewajiban untuk membela umat maupun syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan. Pernyataan itu disampaikannya menanggapi kabar pemimpin Ponpes Al Zaytun yang akan menggugatnya.

"Silakan saja karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang," kata pria 51 tahun itu, "ini hanya urusan peradilan duniawi."

Lebih lanjut, Kang Emil menerangkan, saban keputusan yang diambil ihwal keumatan, selalu mendengarkan nasihat dari para ulama Jawa Barat. Dia pun menyebutkan salah satu nasihat yang disampaikan kakeknya.***

Sentimen: positif (99.1%)