Sentimen
Positif (49%)
26 Jul 2023 : 16.04
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan, Zakat Fitrah

Kasus: penistaan agama

Tokoh Terkait

Polisi Selidiki Panji Gumilang Terkait Penistaan Agama, 20 Saksi Diperiksa

26 Jul 2023 : 16.04 Views 6

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Polisi Selidiki Panji Gumilang Terkait Penistaan Agama, 20 Saksi Diperiksa

PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sudah memeriksa 30 saksi terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan pemimpin Al Zaytun, Panji Gumilang.

"Sampai dengan saat ini, telah dilakukan pemeriksaan kepada para saksi sebanyak 20 saksi yang telah ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," kata kepala pusat penerangan masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Senin, 24 Juli 2023.

"Daftar terhadap saksi ahli tersebut adalah lima ahli pidana, delapan ahli agama, dua ahli bahasa dua ahli ITE, dua ahli sosiologi, dan satu ahli Labfor," ujar Ahmad Ramadhan.

Setelah mendapatkan keterangan dari para saksi, tahap selanjutnya yaitu melengkapi BAP. Setelah semua saksi diperiksa, penyidik kemudian akan kembali memeriksa Panji Gumilang.

Baca Juga: Jasad KH Maimun Zubair Dikabarkan Masih Utuh Setelah 4 Tahun Dikubur, Makam Batal Dipindahkan

"Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saudara Panji Gumilang," ujar Ahmad Ramadhan dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Sebelumnya, Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Polri. Namun, saat ini belum dapat dipastikan apakah pemeriksaan tersebut akan dilakukan di Bareskrim Polri atau Polda Jawa Barat.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membantah tudingan polisi lamban menangani pANJI Gumilang. Menurutnya, polisi tidak lamban, tetapi harus cermat dalam menangani kasus tersebut.

Baca Juga: Xwitter Jadi Trending Topic, Banyak Pengguna Sebut Logo Baru Twitter Berwujud Jelek

"Saya kira ini kan bukan bicara masalah lama atau lambat. Namun, melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan, sehingga kasusnya bisa dinyatakan lengkap," ucap Listyo Sigit Prabowo.

Polisi menemukan dugaan tindak pidana lain yang dilakukan Panji Gumilang. Selain dugaan penistaan agama, terdapat pula dugaan penggelapan dana, penyalahgunaan zakat, dan pencucian uang.

"Bukan ada kekurangan (alat bukti), kami harus melengkapi. Itu kan ada beberapa pasal yang disangkakan, ada dugaan penistaan, ada dugaan penggelapan, ada kasus yayasan, dan sebagainya," tutur Listyo Sigit Prabowo.***

Sentimen: positif (49.8%)