Sentimen
Positif (100%)
23 Jul 2023 : 05.16
Informasi Tambahan

BUMN: BNI

CARA CEK PENERIMA PIP di pip.kemdikbud.go.id, Dana PIP Belum Tentu Cair di 2023, Ini Alasannya!

23 Jul 2023 : 05.16 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

CARA CEK PENERIMA PIP di pip.kemdikbud.go.id, Dana PIP Belum Tentu Cair di 2023, Ini Alasannya!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Begini cara cek penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id, dana PIP belum tentu cair di 2023.

Masih bisa cek penerima pip di pip.kemdikbud.go.id untuk memastikan apakah siswa sudah terdaftar atau belum.

Mudah untuk mengikuti cara cek penerima pip di pip.kemdikbud.go.id yang akan dijelaskan melalui artikel ini.

Baca Juga: PIP Kemendikbud Juli 2023 Kapan Cair? Cek Info Nama Penerima di Link pip.kemdikbud.go.id

Sebelumnya, Program Indonesia Pintar (PIP) telah disalurkan pada  April 2023 lalu dengan menerbitkan SK pemberian dan SK Nominasi penerima PIP.

Jumlah penerima pada SK Pemberian sebanyak 5.432.461 siswa sementara jumlah nominasi penerima pada SK Nominasi sebanyak 349.125.

Banyak yang bertanya juga karena ada yang belum menerima dana PIP di tahun 2023 ini.

Program PIP ini memang sangat bermanfaat bagi siswa yang keluarganya terbebani biaya pendidikan sekolah.

Baca Juga: Kapan Pencairan PIP Kemendikbud untuk Pendidikan Tinggi KIP Kuliah 2023 Semester Ganjil?

Ada pun besaran dana yang akan diterima setiap jenjang dengan nominal yang berbeda-beda seperti di bawah ini.

- Siswa SD/SDLB/Paket A memperoleh Rp 450 ribu per tahun

- Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir dapat Rp 225 ribu

- Siswa SMP/SMPLB/Paket B memperoleh Rp 750 ribu per tahun

- Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir dapat Rp 373 ribu

- Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C memperoleh Rp 1 juta per tahun

- Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir dapat Rp 500 ribu

Baca Juga: Cara Cek Status PIP 2023 Pakai Aplikasi SIPINTAR selain di Situs pip.kemdikbud.go.id

Untuk menerima dana PIP, siswa harus mendaftar terlebih dahulu dengan beberapa syarat yang telah ditentukan.

Salahsatunya adalah siswa harus sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan tentu harus mendaftar terlebih dahulu.

Terdapat pertanyaan dari penerima dana PIP di tahun 2021 dan 2023 yang ditanyakan melalui akun Instagram @sobatpip.

“Aku udah ngecek berkali-kali ke Bank BNI, katanya “nunggu info dari sekolah”, tapi pas ke sekolah “bisa dicek ke bank ya, dananya udah masuk atau belum, terus ngecek ke sipintar= terdaftar, (2021,2022 dapet terus) cuma yang 2023 belum ada,” kata salah satu penerima.

Menanggapai keluhan dari penerima dana PIP tersebut, pihaknya memberikan penjelasan soal dana yang diterima tahun 2021 dan 2023 ternyata belum tentu dapat di tahun 2023.

Baca Juga: Ingin Jadi Pemain Timnas U17 di Piala Dunia 2023? Cek Syarat, Ambil Formulirnya dan Ikuti Seleksinya di Sini

“Halo kak, jika di Sipintar hanya tertera tahun 2021 dan 2022, berarti di tahun ini kakak belum ditetapkan sebagai penerima PIP. Perlu diketahui, penerima PIP ditetapkan setiap tahun dengan melihat sumber data seperti DTKS, P3KE, keterisian Dapodik, dan usulan dari Dinas Pendidikan atau pemangku kepentingan. Jika tahun sebelumnya menerima PIP, maka tahun ini belum tentu kembali ditetapkan sebagai penerima PIP,” tulis @sobatpip.

Itu dia jawaban dari pihak PIP soal pencairan di tahun 2023 jika tahun sebelumnya sudah dapat dananya.

Nah, bagi yang masih menunggu SK Pemberian tahun ini, Anda bisa mengecek apakah nama siswa sudah tercantum sebagai penerima atau tidak dengan langkah di bawah ini.

- Login di pip.kemdikbud.go.id lewat HP

- Masukkan NIK

- Isi NISN

- Ketikkan hasil penjumlahan

- Klik menu 'Cek Penerima PIP'

- Kamu tinggal tunggu hasil pencarian muncul pada layar

Itu di informasi cara cek penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id dan jawaban dari pihak PIP soal pencairan di tahun 2023 jika tahun sebelumnya sudah dapat dananya.***

Sentimen: positif (100%)