Sentimen
Negatif (80%)
23 Jul 2023 : 03.40
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi, Cianjur, Solo

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Kompak Mangkir, KPK Ultimatum Sekjen Kemenhub dan Billy Beras

23 Jul 2023 : 03.40 Views 14

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Kompak Mangkir, KPK Ultimatum Sekjen Kemenhub dan Billy Beras

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto dan seorang pengusaha bernama Billy Haryanto alias Billy Beras pada Kamis, 20 Juli 2023.

Sedianya, kedua orang itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub tahun anggaran 2018-2022. Namun, kedua saksi mangkir dari pemeriksaan tim penyidik KPK.

Adapun keterangan kedua saksi dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara tersangka atas nama Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto dan kawan-kawan.

“Novie Riyanto (Sekjen Kemenhub), Billy Haryanto alias Billy Beras (Wiraswasta). Sebagaimana informasi yang kami terima, kedua saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi terkait alasan ketidak hadirannya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com pada Jumat, 21 Juli 2023.

Baca Juga: Nasdem Sebut Jokowi-Surya Paloh Layaknya Adik-Kakak, Luhut Pandjaitan: Bisa Saja Silang Pendapat

Ali mengatakan bahwa pihaknya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Novie Riyanto dan Billy Haryanto alias Billy Beras. Namun, dia belum menyampaikan secara terperinci soal kapan tepatnya mereka akan diperiksa penyidik.

Lebih lanjut juru bicara berlatar belakang jaksa ini meminta agar Novie Riyanto dan Billy Haryanto bersikap kooperatif dengan hadir memenuhi agenda pemeriksaan berikutnya.

“KPK ingatkan dan harapkan sikap kooperatif kedua saksi tersebut untuk hadir pada pemanggilan berikutnya,” ujar Ali.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi juga batal diperiksa KPK pada Jumat, 14 Juli 2023. Saat itu, pihak Menhub mengirimkam surat ke KPK yang menginformasikan bahwa Budi tengah berada di luar kota untuk meninjau proyek transportasi.

Sedianya, Menhub Budi akan didalami keterangannya untuk melengkapi berkas perkara tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) Putu Sumarjaya dan kawan-kawan.

Ali Fikri mengaku pihaknya telah menerima surat konfirmasi ketidakhadiran dari Menhub Budi. Sebagai tindak lanjut, lembaga antirasuah bakal memanggil ulang Menhub Budi.

Baca Juga: Update Dugaan Pencucian uUang di Al Zaytun, Ini Ahli yang Diajak 'Berdialog' oleh Polisi

“Kami dari KPK nanti akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap yang bersangkutan,” kata Ali dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com pada Jumat, 14 Juli 2023.

Akan tetapi, Ali tidak merinci soal waktu pemeriksaan terhadap menteri kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut. Namun, kata Ali, penyidik membutuhkan keterangan Menhub Budi untuk mengungkap kasus ini.

Ali juga enggan merinci soal materi pemeriksaan yang akan ditanyakan kepada Menhub Budi. Namun, belakangan KPK tengah mengusut soal dugaan ada uang suap yang mengalir ke petinggi Kemenhub.

“Pertanyaannya apa saja yang akan nanti didalami? Tentu tunggu dulu karena ketika belum hadir tentu belum bisa kami sampaikan apa yang akan menjadi materi pertanyaan ataupun pendalaman oleh tim penyidik KPK,” ujar Ali.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan sepuluh tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi; PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat.

Kemudian, Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat, serta Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023, dan Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti.

Baca Juga: Dua Aparat Imigrasi dan Polri Terlibat Perdagangan Ginjal di Bekasi, Terungkap Peran Masing-masing

KPK menyebutkan proyek yang diduga terkait suap berada di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatra Selatan tahun 2018-2022. Adapun proyek-proyek tersebut yakni:

Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan – Kadipiro – Kalioso. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar Sulawesi Selatan. Empat Proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat. Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatra.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Sehingga atas dimenangkannya pelaksanaan proyek-proyek tersebut, KPK menduga telah terjadi penerimaan uang suap oleh Peyelengara Negara di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub dari para pihak swasta selaku pelaksana proyek. Adapuan uang suap sekitar 5 sampai 10 persen dari nilai proyek.

KPK menduga peneriman uang suap dari pihak swasta kepada penyelenggara negara dalam kegiatan proyek pengadaan dan pemeliharaan jalan kereta api mencapai lebih dari Rp14,5 Miliar.

KPK berkomitmen bakal mengembangkan dan mendalami temuan uang suap tersebut pada proses penyidikan. ***

Sentimen: negatif (80%)