Sentimen
Kemiskinan Bikin Warga Jadi Korban TPPO dan Jual Organ
Merahputih.com
Jenis Media: News

MerahPutih.com - Pemerintah terus melakukan berbagai upaya penindakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Paling tidak, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial (Kemensos) RI telah melakukan rehabilitasi pada 618 korban TPPO.
"Korban ditempatkan di sentra maupun balai Kemensos, karena tanggung jawab kami yakni dalam hal penanganan proses rehabilitasi dan pemberdayaan sosial akibat TPPO," kata Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial (Kemensos) RI Ruben Rico.
Baca Juga:
Sindikat TPPO Penjualan Ginjal Lintas Negara, Oknum Polisi Diduga Terlibat
Ia mengungkapkan, setelah dilakukan asesmen, permasalahan utama TPPO memang bermula dari tingkat perekonomian rendah dan faktor kemiskinan para korban.
Korban sebagian besar berasal dari Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Tengah.
"Selain memulangkan para korban, Kemensos juga menyelesaikan beberapa permasalahan, diantaranya melakukan pembayaran utang, juga pemberdayaan kewirausahaan, karena rata-rata para korban terjebak dalam iming-iming uang untuk kemudian menjual organ tubuhnya," ujarnya.
Kemensos juga membantu dari segi kesehatan, yakni memasukkan mereka (para korban) dalam program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) supaya yang bersangkutan bisa mendapatkan asuransi kesehatan.
"Kemudian, kita juga memberi bantuan untuk hidup karena posisi para korban rata-rata sudah menjual harta benda untuk keberangkatan dan utang, tadi sudah kita berikan bantuan untuk kebutuhan makannya sehari-hari," katanya.
"Termasuk juga ketika masuk asesmen, apabila yang bersangkutan memang keluarga miskin, kita juga akan sampai proses rehabilitasi rumah," imbuhnya.
Kemensos akan melakukan proses latihan vokasi dengan harapan para korban ini tidak lagi terjebak lagi dalam iming-iming yang akan menjerumuskan mereka pada TPPO.
"Memang yang utama kita harus lakukan adalah bagaimana mengentaskan mereka dari kemiskinan, supaya tidak mudah untuk ditipu di bidang ekonomi," katanya. (Knu)
Baca Juga:
Kasus TPPO Selalu Libatkan Sindikat Dalam dan Luar Negeri
Sentimen: positif (100%)