Sentimen
Masa Berlaku SIM Di Berbagai Negara Berbeda, Ada Yang Seumur Hidup
Akurat.co
Jenis Media: News

AKURAT.CO, Belakangan ini kembali mencuat kabar masa berlaku SIM seumur hidup, namun belum ada kepastian mengenai hal tersebut.
Masa berlaku SIM di beberapa negara tidak sama, regulasi tersebut diatur tergantung pada kesepakatan yang dibuat. Beberapa negara memiliki masa berlaku SIM yang sangat panjang, umumnya selama 10 tahun dan ada juga yang seumur hidup.
Bahkan, dari beberapa regulasi yang diterbitkan, ada juga yang membatasi masa berlaku hingga usia 65 tahun pemiliknya.
baca juga:
Di Indonesia, SIM terbagi menjadi beberapa golongan, yakni A, A Umum, B1, B2, B1 Umum dan B2 Umum, serta C, C1, C2 dan D (untuk disabilitas).
Sedangkan untuk masa berlakunya, SIM harus diperbarui setiap lima tahun sekali. Para pemilik diwajibkan melakukan pembaruan untuk memperpanjang masa berlaku dari satu periode hingga periode berikutnya.
Masa Berlaku SIM di Berbagai Negara
Dikutip dari berbagai sumber, Kamis (20/7/2023), berikut masa berlaku SIM di berbagai negara:
1. Singapura
Berbeda dengan negara lainnya, di Singapura SIM untuk warga negara berlaku seumur hidup dan tidak perlu diperpanjang. Hanya saja selama tiga tahun sekali ada update data yang harus dilakukan.
Sedangkan untuk warga asing, SIM Singapura berlaku selama lima tahun sejak tanggal penerbitan.
2. Inggris
Inggris merupakan satu negara yang unik untuk pembatasan waktu SIM. Masa berlaku SIM di Inggris hingga pemiliknya berusia 70 tahun yang bisa didapatkan sejak usia 18 tahun. Setiap 10 tahun sekali harus dilakukan pembaruan SIM berupa pemasangan foto terbaru.
3. Amerika Serikat
Sedikit mirip dengan Inggris, SIM di Amerika Serikat berlaku hingga pemiliknya berusia 65 tahun dan melakukan update foto selama 12 tahun sekali. Setelah usia 65 tahun, pemiliknya harus memperbarui surat izinnya selama lima tahun sekali.
4. India
India menerapkan ketentuan masa berlaku SIM yang sangat panjang yakni 20 tahun atau hingga pemilik SIM berumur 40 tahun. Mana yang lebih dulu tercapai.
Setelah usia 40 tahun, pemilik harus melakukan pembaruan dan berlaku hingga 10 tahun.
5. Prancis
Prancis menerapkan ketentuan masa berlaku SIM yang cukup lama yakni 15 tahun. Untuk perpanjangan tidak perlu ujian, hanya diwajibkan memasang foto dan alamat terkini.
6. Jerman
Sama seperti di Prancis, masa berlaku SIM di Jerman juga mencapai 15 tahun. Setelah habis masa berlaku harus ada penggantian SIM baru dengan foto terbaru.
7. Malaysia
Malaysia memiliki ketentuan masa berlaku SIM seperti negara pada umumnya yaitu selama 10 tahun dan harus melakukan perpanjangan.
8. Italia
Italia memiliki masa berlaku SIM selama 10 tahun bagi pengemudi yang usianya di bawah 50 tahun. Di atas usia itu hingga 70 tahun, pemilik SIM harus melakukan pembaruan selama 5 tahun sekali.
Italia masih mengizinkan lansia berumur 70 tahun hingga 80 tahun mengemudi asal diperbarui setiap dua tahun sekali.
9. Belgia
SIM yang diterbitkan oleh pemerintah Belgia sama sekali tidak memiliki kedaluwarsa. Hanya saja tidak semua pengemudi kendaraan mendapatkan keistimewaan.
Mereka yang tidak memiliki kedaluwarsa adalah pengendara motor skutik dan kendaraan ringan. Sedangkan untuk kendaraan niaga, pengemudi harus memperbarui SIM setiap 5 tahun sekali.
Meski berlaku seumur hidup, pemerintah Belgia meminta semua pengemudi tetap memperbarui SIM jika mengalami kerusakan dan informasi telah pudar.
10. Thailand
Masa berlaku SIM di Thailand hampir sama dengan di Indonesia yakni 5 tahun setelah diterbitkan dan akan hangus pada tanggal ulang tahun pemilik.
Pemilik dapat memperbarui SIM hingga tiga bulan sebelum berakhirnya lisensi saat ini. Jika SIM kedaluwarsa lebih dari satu tahun, maka harus mengikuti kembali tes teori tertulis dan mencapai skor minimal 90.
Sentimen: negatif (66.6%)