Sentimen
Positif (57%)
17 Jul 2023 : 15.11
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Indramayu

Partai Terkait

[HOAKS atau FAKTA]: Panji Gumilang Ditangkap atas Perintah Mahfud MD dan Kapolri

17 Jul 2023 : 15.11 Views 14

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

[HOAKS atau FAKTA]: Panji Gumilang Ditangkap atas Perintah Mahfud MD dan Kapolri

MerahPutih.com - Beredar sebuah informasi melalui media sosial Facebook mengenai pembubaran Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang belakangan ini tengah hangat dibicarakan oleh masyarakat di Indonesia.

Di dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Facebook bernama Ariadi Tanjung pada tanggal 30 Juni 2023 ini, disebutkan bahwa Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, telah ditangkap oleh Brimob atas perintah Kapolri dan Menkopolhukam, Mahfud MD.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA] Prabowo Janjikan Rp 150 Juta Bagi yang Mendukungnya di Pemilu 2024

FAKTA

Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut mengenai hal ini, ditemukan beberapa kekeliruan yang terdapat di dalam unggahan akun Facebook tersebut.

Melalui penelusuran di laman pencarian online, sampai saat ini belum ada ditemukan ulasan resmi mengenai penangkapan Pemimpin Ponpes Al Zaytun ini.

Jika kembali melihat potongan-potongan video yang terdapat di dalam unggahan, dapat juga disimpulkan bahwa tidak ada pernyataan resmi yang menyatakan bahwa Panji Gumilang telah ditangkap.

Di dalam video dapat dilihat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang tengah menyampaikan laporan mengenai tinjauan Ponpes Al Zaytun.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Panik, Zulhas dan Kader PAN Dukung Anies

Pada video aslinya yang diunggah pada tanggal 24 Juni 2023, Ridwan Kamil masih menyampaikan rekomendasi kepada Menkopolhukam dan Kepolisian RI untuk segera melakukan pembubaran terhadap Ponpes Al Zaytun.

Hal tersebut disampaikan usai dilakukan peninjauan secara langsung terhadap ponpes yang terdapat di Indramayu ini.

KESIMPULAN

Jadi dapat disimpulkan, klaim yang menyatakan bahwa Pemimpin Ponpes Al Zaytun, panji Gumilang telah ditangkap atas perintah Kapolri dan Mekopolhukan merupakan isu hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Telan Sekali Obat Diabetes Langsung Sembuh

Sentimen: positif (57.1%)