Rekomendasi Dihiraukan, KPU Sepelekan Kinerja Bawaslu
Akurat.co
Jenis Media: News

AKURAT.CO Sebanyak 48 rekomendasi telah dilayangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun dari 48 rekomendasi itu hanya 14 yang ditindaklanjuti KPU.
Peneliti Forum Masyarakat Perduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menyebutkan bahwa KPU menganggap enteng rekomendasi Bawaslu. Artinya KPU terkesan menyepelekan kinerja Bawaslu.
"Seluruh kegiatan terlihat Bawaslu kerja keras sekali. Tapi sayang, kerja keras mereka dianggap main-main oleh KPU," kata Lucius dalam diskusi dengan tema Mengurai Problematika Akurasi Daftar Pemilih Terhadap Kualitas Hasil Pemilu 2024 di Media Center Bawaslu RI, Senin (17/7/2023).
baca juga:
Dia mengatakan salah satu rekomendasi yang tidak ditindaklanjuti oleh KPU terkait daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu Serentak 2024. "Dari Pemilu ke Pemilu, kita selalu punya persoalan dengan DPT, daftar pemilih tetap," ujarnya.
Menurutnya permasalahan DPT menjadi krusial karena kerap menimbulkan kegaduhan dalam setiap pemilu diadakan. Permasalahan DPT tak kunjung selesai karena KPU tidak memiliki itikad untuk memperbaikinya.
"Memang ada persoalan dengan administrasi kependudukan kita. Dan, saya kira juga pemerintah sengaja betul membuat administrasi daftar penduduk ini tidak pernah tutas," ungkapnya.
"Karena kalau beres tidak ada yang bisa dimainkan. Jadi, semuanya memang dibikin bermasalah," ujar Lucius menambahkan.
Sentimen: positif (66.5%)