Sentimen
Positif (100%)
17 Jul 2023 : 06.06

DPR Jamin Hak Nakes Meningkat, Menkes Ungkap Banyak Nakes Muda yang Dukung

17 Jul 2023 : 06.06 Views 13

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

DPR Jamin Hak Nakes Meningkat, Menkes Ungkap Banyak Nakes Muda yang Dukung

FAJAR.CO.ID -- Rapat paripurna DPR RI telah mengesahkan Undang-undang Kesehatan. Namun, gelombang penolakan terhadap pengesahan UU Kesehatan terus menguat.

Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan seluruh hak-hak tenaga kesehatan (Nakes) tidak akan hilang dalam UU Kesehatan yang telah disahkan.

"Hak-hak bagi Nakes yang sebelumnya telah dicantumkan dalam Undang-undang Kesehatan tidak akan hilang dalam undang-undang ini. Justru hak-hak nakes akan ditingkatkan dalam hal pemberian kesejahteraan demi kelangsungan hidup yang lebih baik lagi," kata Puan saat mengesahkan Omnibus Law UU Kesehatan, Selasa (11/7) lalu.

UU Kesehatan juga memperhatikan perlindungan hukum bagi pelaku pelayanan kesehatan. Puan menilai banyak tindakan hukum yang diterima oleh Nakes namun tidak ada payung hukum yang melindunginya.

"Saya mengapresiasi Nakes yang merupakan mitra strategis dalam memenuhi hak dasar masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Untuk itu, nakes perlu mendapatkan perlindungan hukum yang layak," tuturnya melansir menpan.go.id.

DPR menyadari UU Kesehatan menimbulkan pro dan kontra. Meski begitu, Puan menyebut pembahasan UU Kesehatan telah memenuhi unsur keterbukaan, serta dibahas secara intensif dengan prinsip kehati-hatian.

Lantas, bagaimana tanggapan Menteri Kesehatan terhadap banyaknya penolakan terhadap UU Kesehatan, terutama dari Ikatan Dokter Indonesia atau IDI?

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku memahami adanya perbedaan pendapat dalam negara demokrasi. Pihaknya juga siap jika ada yang ingin menggugat UU Kesehatan dengan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Budi mengemukakan, selama proses pembahasan RUU Kesehatan hingga disahkan menjadi undang-undang, pihaknya juga terus merangkul semua organisasi kesehatan. "Banyak sekali tenaga kesehatan yang mendukung, terutama yang muda-muda. Cuma mereka tidak mau bicara. Kan tidak berani menolak pendapat," beber Menkes Budi, Jumat (14/7).

Dari proses pembahasan RUU hingga menjadi UU Kesehatan, Menkes menuturkan, banyak hal yang harus diperbaiki dalam undang-undang kesehatan yang lama dan seharusnya telah dilakukan sejak lama. (fajar)

Sentimen: positif (100%)