Sentimen
Negatif (88%)
16 Jul 2023 : 22.40
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Cara Mencairkan Dana Rp10 Juta JHT BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP, Mudah Cek di Sini!

16 Jul 2023 : 22.40 Views 5

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Cara Mencairkan Dana Rp10 Juta JHT BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP, Mudah Cek di Sini!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Cek cara mencairkan dana Rp10 juta JHT BPJS Ketenagakerjaan online lewat HP mudah.

Para peserta JHT BPJS Ketenakagerjaan bisa mencairkan dana Rp10 juta secara online tanpa harus ke kantornya.

Namun ada beberapa syarat bagi peserta JHT BPJS Ketenagakerjaan jika ingin mencairkan dana Rp10 juta tersebut.

Baca Juga: Peserta JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Cairkan Rp10 Juta, Cek Syarat dan Ketentuannya Dulu Ya!

Program Jaminan Hari Tua (JHT) dibuat oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk peserta yang sudah memasuki usia 56 tahun.

Program tersebut bertujuan untuk menjamin pesertanya agar bisa mendapatkan uang tunai di hari tuanya.

Dana yang akan didapat adalah sebesar Rp10 juta yang bisa dicairkan dengan berbagai cara, salah satunya online lewat HP.

Sebelum itu, simak terlebih dahulu syarat untuk mencairkan dana JHT di bawah ini ya.

Baca Juga: Resign? Ini Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online, Cair hingga Rp10 Juta

Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) 46 Tahun 2015, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi kepesertaan minimal 10 tahun pada Program JHT dapat mengajukan pengambilan JHT sebagian sebesar 10% untuk persiapan masa pensiun atau 30% untuk kepemilikan rumah yang diajukan melalui Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Artinya, jika Anda belum memasuki usia 56 tahun, bisa mencairkan dana JHT sebagian 10% atau 30% dengan syarat tertentu.

Nah, jika Anda sudah memasuki usia 56 tahun baru bisa mencairkan dana JHT 100% dengan caranya di bawah ini.

Cara mencairkan dana JHT lewat online

- Buka laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/

- Isi data diri kamu, ada NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan

- Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB

- Anda akan mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan

- Selanjutnya, Anda akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email kamu

- Setelah itu, Anda akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call

- Setelah selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah kamu lampirkan di formulir

Baca Juga: Layani Pasien BPJS, Klinik Mata Utama Prime Hadir di Kota Bandung

Ada pun cara mencairkan dana JHT melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

- Pastikan sudah mengunduh aplikasi JMO lalu buka menu JHT pada aplikasi JMO dan pilih klaim JHT

- Jika Anda telah memenuhi syarat akan muncul 3 checklist hijau dan bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya

- Pilih salah satu opsi penyebab melakukan klaim, kemudian ambil swafoto

- Setelah itu lengkapi data NPWP dan nomor rekening bank milik peserta lalu lanjutkan ke halaman rincian saldo JHT

- Jika seluruh data telah sesuai, klik tombol konfirmasi untuk menyelesaikan proses klaim

Perlu diingat, maksimal pengajuan klaim JHT melalui aplikasi JMP adalah sebesar Rp10 juta.

Artinya, jika saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melebihi nominal maka peserta bisa mengajukan pencairan ke Kantor Cabang terdekat.

Itu dia cara mencairkan dana Rp10 juta JHT BPJS Ketenagakerjaan online lewat HP mudah.(((

Sentimen: negatif (88.3%)