Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BRI
Club Olahraga: PSS Sleman
Kab/Kota: bandung, Bogor, Sleman
Tokoh Terkait

Barito Putera
Kisruh Soal PPDB, DPRD Kota Bogor Minta Dukcapil Buka Data Adminduk
Ayobogor.com
Jenis Media: Regional

AYOBOGOR.COM -- DPRD kota Bogor meminta kepada Disdukcapil untuk membuka data administrasi kependudukan (Adminduk).
Pasalnya data Adminduk disebut menjadi persoalan selama penyelenggaraan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD, SMP dan SMA.
Dari ratusan data yang dibuka oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), DPRD melalui Komisi I dan Komisi IV DPRD Kota Bogor menginventarisir persoalan yang ada.
Baca Juga: Update Info Bansos PKH Tahap 3 Juli 2023: Syarat, Besaran, Cara Cek Penerima
Pertama persoalan perubahan KK palsu tanpa adanya surat persetujuan dari KK penerima dan rentan waktu yang tidak memenuhi syarat untuk melakukan pendaftaran PPDB.
Dimana perpindahan KK harus dilakukan minimal satu tahun sebelum proses PPDB.
"Jadi memang ini harus dijelaskan agar tidak ada keraguan dari orang tua murid yang anaknya terdampak diskualifikasi kemarin," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Atty Somadikarya usai melakukan kunjungan ke Disdukcapil pada Kamis 13 Juli 2023.
Baca Juga: BRI Liga 1 Barito Putera vs PSS Sleman: Jadwal, Link Streaming, Rekor Pertemuan, dan Prediksi
"Nah, kami akhirnya bisa memetakan persoalan yang ada dan untuk adminduk yang melakukan perubahan KK tanpa adanya surat persetujuan harus ditelusuri siapa oknumnya," kata
Oleh karena itu, lanjut Atty pihaknya juga mendorong agar ada upaya perbaikan dan evaluasi perubahan dokumen kependudukan tersebut.
"Apabila tidak ada deteksi, maka tidak ada antisipasi dan ini adalah kelalaian terstruktur dan ada kesengajaan untuk dilakukan di tahun mendatang," katanya.
Baca Juga: Bandung Urutan Pertama, 6 Kota dengan Kecamatan Terbanyak di Jabar, Nomor 2 Dikira Bogor Ternyata?
Sementara, Ketua Komisi I Heri Cahyono meminta agar pelayanan dukcapil dapat kembali dilakukan di kecamatan.
Sebab, Heri melihat pelayanan di Kantor dukcapil kurang maksimal karena banyaknya masyarakat yang akan membuat dokumen kependudukan.
"Saya menyarankan agar pelayanan yang bisa dilakukan di kecamatan agar segera dikembalikan karena PPDB sudah selesai dan tidak efektif jika semua pelayanan dilakukan di sini (kantor dukcapil)," ujar Heri.
Sentimen: positif (47.1%)