Sentimen
Positif (100%)
14 Jul 2023 : 12.00

Nggak Ribet! Syarat Membuat BPJS Kesehatan 2023, Bisa Daftar Lewat HP, Begini Caranya

14 Jul 2023 : 12.00 Views 5

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Nggak Ribet! Syarat Membuat BPJS Kesehatan 2023, Bisa Daftar Lewat HP, Begini Caranya


LENGKONG, AYOBANDUNG.COM- Nggak ribet! Inilah syarat membuat BPJS Kesehatan.

Jika syarat sudah terpenuhi, masyarakat bisa mendaftar BPJS Kesehatan lewat HP.

Begini cara mendaftar BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Waduh! Gaji ke 13 Ada yang Belum Dibayarkan hingga Juli di Daerah Ini, ASN Mengeluh!

BPJS Kesehatan kini banyak dipakai oleh berbagai kalangan masyarakat sebagai badan penjamin kesehatannya.

Apalagi masyarakat di kalangan bawah yang mendapat bantuan jaminan kesehatan dari pemerintah.

Hampir seluruh masyarakat tak mampu dibayari oleh pemerintah pembiayaan BPJS Kesehatannya.

Sementara para pekerja akan ditanggung oleh pengusaha atau kantor yang mempekerjakannya.

Baca Juga: Cek Data Siswa Penerima Bantuan PIP Kemdikbud melalui 2 Cara Ini, Lihat SK Penerima dan Nominasi Juga!

Lalu bagaimana masyarakat yang ingin mendaftar BPJS Kesehatan namun tak masuk golongan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Masyarakat umum bisa mendaftar BPJS Kesehatan kategori mandiri.

Syarat untuk membuat BPJS Kesehatan 2023 Mandiri sangat mudah.

Pendaftar hanya perlu mempersiapkan dokumen seperti KK, KTP, Kartu NPWP jika ada, nomor HP serta email.

Baca Juga: Kredit Mobil Baru Pakai Gaji PNS dengan DP Murah, Pengajuan Cepat dan Mudah, Begini Caranya

Pendaftaran bisa dilakukan secara online maupun offline.

Bagi yang ingin mendaftar ofline harus membawa foto 3x4 berwarna 2 lembar.

Berikut ini cara daftar BPJS Kesehatan 2023 secara online dikutip AyoBandung dari semarangkota.go.id:

1. Siapkan berkas

2. Buka bpjs-kesehatan.go.id lalu isi data

3. Pilih biaya iuran per bulan

4. Simpan data lalu tunggu email notifikasi nomor registrasi di email

Baca Juga: Harga Emas Antam Kamis 13 Juli 2023 Terus Meroket

5. Cetak lembar virtual account

6. Lakukan pembayaran di bank yang ditunjuk

7. Serahkan uang dan nomor virtual

8. Cek email berupa E-ID Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang bisa dirint sendiri serta valid

9. Print kartu BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan di kantor terdekat.

Itulah informasi mengenai cara pembuatan BPJS Kesehatan.***

Sentimen: positif (100%)