Sentimen
Positif (66%)
12 Jul 2023 : 08.22
Informasi Tambahan

BUMN: BRI

Kab/Kota: Tangerang, Pandeglang

Cara Bayar ETLE Secara Online, Cepat, Mudah, dan Praktis

12 Jul 2023 : 08.22 Views 6

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Cara Bayar ETLE Secara Online, Cepat, Mudah, dan Praktis

PIKIRAN RAKYAT - Operasi patuh berupa penertiban kendaraan bermotor baik roda dua dan empat digelar serentak di seluruh kota di Indonesia.

Rencananya, operasi patuh akan digelar dari 10 Juli hingga 23 Juli 2023 mendatang.

“Operasi Patuh akan digelar pada tanggal 10 hingga 23 Juli mendatang,” ujar Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah melalui Kasat Lantas Polres Pandeglang AKP Robby Rachman.

Dalam operasi patuh, Kapolres berharap penindakan dilakukan dengan tertib, humanis, senyum, dan salam.

Baca Juga: Dapat Surat Tilang dari Polisi? Segera Cek Pelanggaran Peraturan Sebelum Bayar ETLE

“Sekecil apa pun hindari kegiatan kontraproduktif. Ingat simpatik dan humanis, senyum, dan salam meskipun ada penegakkan hukum. Tema yang diangkat bukan hanya untuk masyarakat, tapi juga untuk petugas,” kata AKP Robby.

“Saya percaya dengan operasi yang sudah ada seluruhnya berjalan dengan optimal, harapannya mendapat apresiasi dan pengungkit indeks kepercayaan masyarakat,” ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut, penindakan pelanggaran nantinya akan dilakukan secara online, pelanggar akan mendapat surat denda tilang ETLE.

Cara Bayar Denda Tilang ETLE Melalui Teller BRI

Ambil nomor antrean transaksi teller dan isi slip setoran Isikan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang pada kolom (Nomor Rekening) dan Nominal titipan denda tilang pada slip setoran Serahkan slip setoran kepada Teller BRI Teller BRI akan melakukan validasi transaksi Simpan Slip Setoran hasil validasi sebagai bukti pembayaran yang sah Slip setoran diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita

Baca Juga: Operasi Patuh Lodaya 2023 Digelar Hari Ini, Simak Cara Bayar ETLE Jika Dapat ‘Surat Cinta’ dari Polisi

Cara Bayar Denda Tilang ETLE Melalui ATM

Masukkan Kartu Debit BRI dan PIN Anda Pilih menu Transaksi Lain > Pembayaran > Lainnya > BRIVA Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang Di halaman konfirmasi, pastikan detail pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi Copy struk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah dan disimpan Struk ATM asli diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita

Baca Juga: Lokasi Razia Kendaraan Operasi Patuh Jaya 2023 Tangerang Kota, Lawan Arus dan Tak Pakai Helm Ditindak Manual

Cara Bayar Denda Tilang ETLE Melalui M-Banking

Login aplikasi BRI Mobile Pilih menu Mobile Banking BRI > Pembayaran > BRIVA Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan, Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan Masukkan PIN Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran Tunjukkan notifikasi SMS ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita

Cara Bayar Denda Tilang ETLE Melalui Transfer ATM dari Bank Lain

Masukkan Kartu Debit dan PIN Anda Pilih menu Transaksi Lainnya > Pembayaran > Ke Rek Bank Lain Masukkan kode bank BRI (002) kemudian diikuti dengan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan, Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi Simpan struk sebagai bukti pembayaran

Demikian panduan jika Anda mendapat surat tilang ETLE dari pihak kepolisian.***

Sentimen: positif (66.7%)