Sentimen
Negatif (100%)
12 Jul 2023 : 06.02
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait
Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo

Jonathan Latumahina

Jonathan Latumahina

Mario Dandy Satriyo

Mario Dandy Satriyo

Rafael Alun Diduga 'Bermain' dalam Kasus Penganiayaan David Ozora, Jonathan: Terbiasa Malsuin

12 Jul 2023 : 06.02 Views 6

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Rafael Alun Diduga 'Bermain' dalam Kasus Penganiayaan David Ozora, Jonathan: Terbiasa Malsuin

PIKIRAN RAKYAT - Jonathan Latumahina membeberkan dugaan tipu muslihat yang diperlihatkan Rafael Alun Trisambodo dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Mantan pejabat pajak itu diduga menjadi pelaku utama yang mengupayakan anaknya, Mario Dandy Satriyo terbebas dari jerat hukuman.

Jonathan lantas membeberkan cara Rafael Alun melakukan tindakan tersebut di hadapan publik, saat tutur kata penuh santun disampaikan untuk mewakili anaknya atas tindakan keji yang menganiaya David Ozora.

Di balik kebaikan itu, Jonathan menyebut Rafael Alun yang sudah menyiapkan sejumlah rencana untuk menyelamatkan anaknya, Mario Dandy dari jerat hukuman penjara.

Baca Juga: Koruptor di Indonesia Mayoritas Sarjana

Dalam hal ini, Jonathan memaparkan kelihaian Rafael Alun mengatur pemalsuan laporan berita acara pemeriksaan (BAP) dalam kasus penganiayaan David Ozora itu.

"Tampangnya polos, ucapannya lembut, dramanya kolosal. Tapi ternyata dialah pengatur pemalsuan laporan anaknya yang terbongkar di sidang minggu lalu, bagaimana orang ini juga mengatur BAP shane," ujar Jonathan Latumahina dalam cuitan di akun Twitter-nya, dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Selasa, 11 Juli 2023.

Meski begitu, Jonathan nampak memiliki kesimpulan bahwa kelihaian Rafael Alun adalah cerminan kebiasaan yang dilakukan selama memegang wewenang sebagai pejabat pajak DJP Jakarta Selatan.

"(Rafael Alun) udah terbiasa malsuin data soalnya. Udah kerjaan sehari2 pas jadi pejabat pajak DJP jaksel, sehingga BAP kasus anaknya juga dipalsuin," ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Istri Brimob Bawa Fortuner Serobot Antrean Suaminya Malah Marahi Warga, Netizen: Kirain Perwira

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus penganiayaan David Ozora pada Selasa, 11 Juli 2023. Sidang kali ini akan membahas pemeriksaan terhadap satu saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU dalam sidang pekan lalu menghadirkan saksi ahli kedokteran bernama dr. Aisyah Anofi dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau, lalu berlanjut sekarang saksi ahli pidana bernama Dr Alfitra SH MH.

Untuk kapasitas kesaksiannya, dr Aisyah merupakan pihak tenaga medis yang memberi penanganan darurat pertama kali pada David Ozora setelah dianiaya habis-habisan oleh Mario Dandy.

Menurut dr Aisyah, David Ozora datang dalam keadaan tidak sadarkan diri dengan sejumlah luka lecet di bagian wajahnya, seperti pelipis bagian atas mata, pipi sebelah kanan, dan bibir bagian dalam.

Saat itu, dr. Aisyah mengaku langsung melakukan pemeriksaan lanjutan, seperti laboratorium, CT scan, dan saran rawat inap ICU.

Dari hasilnya, pemeriksaan laboratorium menemukan adanya infeksi bakteri dalam darah korban namun tidak ditemukan kelainan pada otak David Ozora.***

Sentimen: negatif (100%)