Sentimen
Negatif (94%)
11 Jul 2023 : 05.21
Informasi Tambahan

Hewan: Domba

Kab/Kota: bandung, Cianjur, Dubai

Kasus: Tipikor, pencurian, korupsi

Klarifikasi Bupati Bandung Dadang Supriatna Usai Dilaporkan ke KPK: Saya Biasa Saja

11 Jul 2023 : 05.21 Views 17

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Klarifikasi Bupati Bandung Dadang Supriatna Usai Dilaporkan ke KPK: Saya Biasa Saja

PIKIRAN RAKYAT - Bupati Bandung Dadang Supriatna mengklarifikasi berita mengenai dirinya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Dadang mengaku percaya aparat penegak hukum akan melihat setiap laporan secara objektif.

"Saya sangat percaya para penegak hukum melihat setiap permasalahan yang dilaporkan secara obyektif, terlebih Komisi Pemberantasan Korupsi, mereka bekerja sangat profesional," ujar Dadang Supriatna kepada media, Jumat 7 Juli 2023.

Dadang mengaku hal ini bukan pertama kali terjadi. Pasalnya, bupati sebelumnya juga sempat mendapatkan tudingan yang sama.

Oleh sebabnya, Dadang mengaku biasa saja menanggapi laporan yang dilayangkan oleh Aktivis Pemuda Bandung Raya pada KPK.

Baca Juga: Ibunya Disekap di Dubai, Dua Bocah di Cianjur: Sudah Lapor Polisi, Tak Bisa Komunikasi

"Saya sendiri menanggapinya biasa saja selama kita tidak melakukan seperti apa yang dituduhkan, karena saya percaya kebenaran itu cepat atau lambat akan nampak dan dilihat oleh masyarakat," katanya.

Dadang Supriatna dilaporkan oleh Aktivis Pemuda Bandung Raya pada akhir Mei 2023. Tak hanya itu, Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan yang juga diduga menerima imbalan berupa mobil mewah dari pihak swasta yang mengelola salah satu pasar di Lembang, Bandung Barat.

Baca Juga: Polemik Pasar Sehat Banjaran yang Bikin Bupati Dadang Supriatna Dilaporkan ke KPK

Dadang dilaporkan ke KPK dengan dugaan menerima gratifikasi berupa uang dan mobil mewah untuk memuluskan proyek revitalisasi pasar Banjaran, Kabupaten Bandung.

Dadang dengan tegas membantah melakukan tuduhan itu. "Pelaporan atau pengaduan merupakan hak setiap masyarakat, namun, KPK sebagai lembaga penegak hukum yang kredibel tentu memiliki syarat dan ketentuan dalam menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan," katanya.

Menurutnya, di tahun politik terkadang orang menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan dan mengalahkan lawan.

"Tujuannya untuk mengadu domba agar kita bermusuhan, dan atau sengaja untuk mengacaukan suasana yang sedang kondusif," kata Dadang Supriatna.

Menurutnya, isu penerimaan gratifikasi proyek Pasar Sehat Banjaran olehnya dan dikabarkan dalam media masa dan media sosial telah dilaporkan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), merupakan penggiringan opini.

KPK Buka Suara

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan pelaporan Dadang Supriatna ke KPK pada saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 7 Juli 2023. Dia menuturkan, pelaporan Bupati Bandung diperoleh dari Pengaduan Masyarakat (Dumas).

Menanggapi pelaporan Dadang Supriatna, pihaknya pun segera melakukan verifikasi dan telaah. KPK juga berkoordinasi dengan pelapor, guna melengkapi data dari laporan yang dilayangkan.

Ali Fikri memastikan, KPK akan melakukan analisis untuk mencari peristiwa pidana terhadap pelaporan Dadang Supriatna. Jika memang ada unsur tindak pidana pencurian uang rakyat, pihaknya akan memproses lebih lanjut.

menambahkan KPK akan melakukan analisis untuk mencari peristiwa pidana. Apabila ada unsur tindak pidana korupsi, KPK akan memproses lebih lanjut.***

Sentimen: negatif (94.1%)