Sentimen
Negatif (92%)
10 Jul 2023 : 08.17
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kepulauan Seribu

Warga Sudah Bisa Cek DPT di Kantor Kelurahan

10 Jul 2023 : 08.17 Views 9

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Warga Sudah Bisa Cek DPT di Kantor Kelurahan

MerahPutih.com - weKomisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. DPT Pemilu 2024 di Jakarta sebanyak 8.252.897 orang.

Dengan rincian, jumlah pemilih laki-laki 4.080.601, jumlah pemilih perempuan 4.172.296, yang tersebar di 6 Kab/Kota se-Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga:

DPR Minta KPU-Kemendagri Tindak Lanjuti Temuan 4 Juta DPT Tanpa E-KTP

Di mana, Kepulauan Seribu total pemilih 22.036, Jakarta Pusat sebanyak 830.352, Jakarta Utara 1.345.136, Jakarta Barat 1.905.352, Jakarta Selatan 1.766.049, Jakarta timur 2.383.972.

DPT di Provinsi DKI Jakarta mencakup 44 Kecamatan, 267 Kelurahan, 26 lokasi khusus, TPS khusus sebanyak 80 dan jumlah pemilih di lokasi khusus sebanyak 18.737 serta total pemilih disabilitas sebanyak 61.747.

Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Provinsi DKI Jakarta, Astri Megatari mengatakan, DPT Pemilu 2024 sudah di tempel di setiap kantor kelurahan. Keputusan tersebut merupakan amanat Surat Keputusan KPU Nomor 857 Tahun 2023.

Ia meminta seluruh warga DKI datang langsung ke kelurahan untuk memastikan namanya telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap atau melalui alamat website di cekdptonline.

"DPT ini memuat informasi nama, alamat, dan lokasi TPS dimana masyarakat terdaftar sebagai Pemilih di Pemilu 2024," katanya. (Asp)

Baca Juga:

Capai 56 Persen dari DPT, Generasi Muda Mesti Awasi Pemilu 2024

Sentimen: negatif (92.8%)