Sentimen
Negatif (91%)
10 Jul 2023 : 01.21
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor

Kasus: kebakaran

Tokoh Terkait
Bima Arya

Bima Arya

Oknum PPDB Kota Bogor Bisa Kebakaran Jenggot, Sanksi Ini yang Menanti

10 Jul 2023 : 01.21 Views 9

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Oknum PPDB Kota Bogor Bisa Kebakaran Jenggot, Sanksi Ini yang Menanti

AYOBOGOR.COM - Wali Kota Bogor Bima Arya mengindikasikan kecurangan pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 jalur zonasi di kotanya.

Mulanya Bima mendapatkan laporan dari masyarakat perihal dugaan kecurangan tersebut. Setelah itu, dia langsung melakukan survei di lapangan, pada Kamis, 6 Juni 2023.

Survei itu menemukan data untuk menguatkan dugaan kecurangan yang dilakukan di Gang Selot dan Jalan Kantor Baro, di Kelurahan Paledang, Bogor Tengah.

Di dua lokasi yang tak jauh dari SMPN dan SMAN 1 Kota Bogor tersebut ditemukan sejumlah ketidaksesuaian data yang digunakan oleh peserta PPDB.

Baca Juga: Segar dan Legit! Es Loder Gerobak Legend di Bogor, Harga Cuma Rp7000, Lokasi Dekat RS MILENIA

Misalnya seperti ketidaksesuaian antara data kependudukan dan fakta di lapangan. Esoknya, Jumat, 7 Juli 2023, Bima memvalidasi sejumlah data.

Namun dari hasil validasi di SMPN 1 Kota Bogor tersebut, terdapat data yang tidak sesuai sehingga diduga sebagai data yang sengaja dipalsukan untuk proses pendaftaran.

"Hasil di lapangan menunjukan bahwa ditemukan banyak pelanggaran. (Misalnya) kartu keluarga yang palsu, kartu keluarga yang di-update tetapi tidak sesuai antara domisili dan juga dokumen yang ada," kata Bima Arya, menyadur keterangan resminya.

Berbekal temuan itu, Bima Arya memutuskan untuk membentuk tim khusus untuk membongkar dan menelusuri dugaan pelanggaran pada proses PPDB jalur zonasi di Kota Bogor.

Tim khusus tersebut dipimpin oleh Asisten 1 Irwan yang juga melibatkan Inspektorat dan beranggota Disdukcapil, Disdik dan para camat se Kota Bogor.

Baca Juga: 6 Tempat Spa Khusus di Bogor, dari Spa Jepang hingga Spa Ibu dan Anak

Bima memberi tenggat waktu selama beberapa hari kepada tim untuk mengumpulkan data-data yang baru sebelum akhirnya memutuskan 'oknum' yang melakukan perbuatan curang.

"Tim ini bertugas untuk menelusuri, melakukan verifikasi faktual di lapangan untuk pendaftar SMP, karena saya lihat tidak dilakukan verifikasi faktual di lapangan," katanya.

"Karena SMA bukan ranah pemerintah kota, maka tim ini akan memberikan rekomendasi saja kepada KCD kepada sekolah-sekolah SMA terkait nama-nama yang tidak sesuai di kartu keluarganya," ujarnya.

Bima memastikan untuk calon peserta didik yang mendaftar dengan proses yang curang, dipastikan akan didiskualifikasi. "Silahkan mendaftar sesuai domisili saja, tidak usah merekayasa, memanipulasi data kependudukan," pungkas Bima Arya soal PPDB Kota Bogor.

Sentimen: negatif (91.4%)