Sentimen
Positif (99%)
9 Jul 2023 : 02.25
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: Kemacetan

Apakah Dana PIP 2023 Bisa Diambil dari Bank Tanpa Surat Keterangan Sekolah? Begini Informasinya!

9 Jul 2023 : 02.25 Views 5

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Apakah Dana PIP 2023 Bisa Diambil dari Bank Tanpa Surat Keterangan Sekolah? Begini Informasinya!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Cek informasi apakah dana PIP 2023 bisa diambil dari bank tanpa surat keterangan sekolah?

Bantuan dana PIP 2023 akan segera disalurkan jika Anda telah melakukan aktivasi rekening dan beberapa proses lainnya.

Dana PIP 2023 baru bisa disalurkan jika Anda masuk ke dalam SK Pemberian.

Baca Juga: Cara Cek Apakah PIP Sudah Cair atau Belum pada 2023, Pakai Situs pip.kemdikbud.go.id

Program Indonesia Pintar (PIP) masih menjadi bantuan sosial pendidkan yang ramai dibicarakan.

Terlebih, tidak sedikit siswa-siswi di Indonesia yang berasal dari keluarga yang terbebani dalam ekonominya.

Dengan adanya bantuan PIP, siswa bisa memenuhi kebutuhan sekolahnya dengan dana yang didapat nantinya.

Namun, untuk bisa menerima dana PIP harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya:

Baca Juga: Kapan Dana PIP Juli 2023 Cair? Login pip.kemdikbud.go.id, Siswa SMA Siap-siap Dapat Dana Rp 1 Juta

- Peserta Didik yang sudah memiliki KIP

- Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Baca Juga: Usulan Jam Kerja Dibagi Dua di Jakarta sebagai Solusi Kemacetan, Warganet Justru Soroti Hal Ini

Dana PIP akan dicairkan jika sudah masuk ke dalam SK pemberian yang telah ditetapkan sebagai penerima.

Jika sudah cair, apakah dana tersebut bias diambil sendiri melalui bank tanpa surat keterangan dari sekolah?

Beberapa penerima bertanya soal hal tersebut yang kemudian dijawab oleh pihak PIP melalui akun Instagramnya @sobatPIP.

"Kalo penarikan dana bisa kak, cukup bawa buku tabungan dan identitas saja," tulis admin @sobatpip dikutip Ayobandung.com Sabtu, 8 Juli 2023.

Baca Juga: VIRAL, Lord Haris Penyanyi Asal Gorontalo yang Lucu, Kesalahan Lirik Mohon Dimaklumi

Sebelumnya dana PIP sudah cair di bulan April 2023 lalu dengan menerbitkan SK pemberian dan SK Nominasi penerima PIP.

Jumlah penerima pada SK Pemberian sebanyak 5.432.461 siswa sementara jumlah nominasi penerima pada SK Nominasi sebanyak 349.125.

Pencairan dana PIP sudah mulai cair sejak bulan April yang bisa dicek melalui aplikasi SiPintar.

Dana yang diberikan kepada penerima PIP, bisa digunakan untuk beberapa hal seperti biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Untuk mengetahui status data siswa apakah nama Anda sudah tercantum sebagai penerima, bisa cek melalui link pip.kemdikbud.go.id.

Itu dia informasi soal apakah dana PIP 2023 bisa diambil dari bank tanpa surat keterangan sekolah yang ternyata bisa.***

Sentimen: positif (99.9%)