Sentimen
Positif (100%)
9 Jul 2023 : 00.17
Informasi Tambahan

Kasus: Kemacetan

CEK PENERIMA PIP 2023 di pip.kemdikbud.go.id, Status Anda Masih Nominasi? Ini Alasannya!

9 Jul 2023 : 00.17 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

CEK PENERIMA PIP 2023 di pip.kemdikbud.go.id, Status Anda Masih Nominasi? Ini Alasannya!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Cek penerima PIP 2023 di pip.kemdikbud.go.id untuk lihat status, masih nominasi? Ini alasannya.

Anda bisa cek penerima PIP 2023 melalui link pip.kemdikbud.go.id resmi untuk cek data siswa.

Dengan mengakses link pip.kemdikbud.go.id, Anda bisa mengetaui apakah nama Anda sudah tercantum sebagai penerima atau belum.

Baca Juga: Apakah Dana PIP 2023 Bisa Diambil dari Bank Tanpa Surat Keterangan Sekolah? Begini Informasinya!

Program Indonesia Pintar (PIP) memiliki banyak manfaat bagi para siswa yang keluarganya terbebani masalah ekonomi.

Program ini dibuat tentunya untuk meringankan biaya kebutuhan sekolah para siswa yang masih ingin melanjutkan pendidikannya.

Siswa akan mendapatkan dana bantuan yang berbeda di tiap jenjanganya. Berapa besarannya? Simak di bawah ini.

- Siswa SD/SDLB/Paket A memperoleh Rp 450 ribu per tahun

- Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir dapat Rp 225 ribu

- Siswa SMP/SMPLB/Paket B memperoleh Rp 750 ribu per tahun

- Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir dapat Rp 373 ribu

- Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C memperoleh Rp 1 juta per tahun

- Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir dapat Rp 500 ribu.

Baca Juga: Cara Cek Apakah PIP Sudah Cair atau Belum pada 2023, Pakai Situs pip.kemdikbud.go.id

Sudah banyak siswa yang mendaftar sebagai calon penerima PIP, namun mereka masih harap-harap cemas.

Pasalnya, masih banyak para siswa yang belum masuk ke dalam SK Pemberian, apa itu?

SK Pemberian merupakan tanda bahwa dana PIP akan segera disalurkan dan otomatis Anda sudah tercantum sebagai penerima.

Sebelum adanya SK Pemberian, akan ada SK Nominasi terlebih dahulu, apa maksudnya?

Baca Juga: Catat! Meski Sudah Aktivasi Rekening, Dana PIP Tak Langsung Cair, Tunggu SK Terbit Dulu

Beberapa calon penerima dana PIP menanyakan apakah itu SK nominasi melalui akun Instagram @sobatpip.

"Status anak saya masih nominasi, saya gak ngerti apa itu nominasi," tanya calon penerima PIP.

"Kalo status nominasi itu gimana min?," tanya calon penerima lainnya.

Mengenai itu, pihak PIP pun menjelaskan apa maksudnya jika masih sebagai nominasi.

Pihak PIP mengatakan, mereka harus melakukan aktivasi terlebih dahulu untuk bisa ditetapkan sebagai SK Pemberian.

Baca Juga: Usulan Jam Kerja Dibagi Dua di Jakarta sebagai Solusi Kemacetan, Warganet Justru Soroti Hal Ini

"Harus aktivasi terlebih dahulu kak, agar bisa kita tetapkan dalam SK Pemberian, setelah masuk SK Pemberian baru dana akan disalurkan," jawab admin @sobatpip.

Nah, untuk mengecek status apakah sudah menjadi nominasi atau penerima bisa ikuti cara di bawah ini.

- Login di pip.kemdikbud.go.id lewat HP

- Masukkan NIK

- Isi NISN

- Ketikkan hasil penjumlahan

- Klik menu 'Cek Penerima PIP'

- Kamu tinggal tunggu hasil pencarian muncul pada layar

Itu dia cara cek penerima PIP 2023 di pip.kemdikbud.go.id serta penjelasan status nominasi.***

Sentimen: positif (100%)