Sentimen
Negatif (99%)
8 Jul 2023 : 14.06
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Institusi: MUI

Kab/Kota: bandung, Cianjur, Dubai, Indramayu

Kasus: teror, penistaan agama

Tokoh Terkait
Panji Gumilang

Panji Gumilang

Cek Fakta: 6 Jenderal TNI Kabarnya Diringkus karena Jadi Beking Pimpinan Al Zaytun

8 Jul 2023 : 14.06 Views 9

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Cek Fakta: 6 Jenderal TNI Kabarnya Diringkus karena Jadi Beking Pimpinan Al Zaytun

PIKIRAN RAKYAT - Belakangan ini beredar video yang mengeklaim bahwa 6 jenderal Tentara Nasional Indonesia (TNI) dibekuk karena menjadi beking pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang.

Kabar soal polemik Al Zaytun tersebut diunggah oleh salah satu akun Facebook. Bahkan, unggahan itu menampilkan foto situasi konferensi pers.

Dalam foto tersebut juga terlihat di belakangnya ada enam orang pria yang memakai baju tahanan warna oranye dengan tangan diborgol.

Lantas benarkah ada 6 TNI yang dibekuk karena menjadi bekingan Panji Gumilang?

Baca Juga: Jeritan Anak TKW Dubai Asal Cianjur yang Diduga Disekap dan Jadi Korban Asusila: Bapak Kapolri Kami Mohon

Setelah ditelusuri, informasi tersebut merupakan hoaks. Faktanya, foto tersebut telah diunggah di laman Antara pada 13 Desember 2022 soal Operasi Nila Jaya.

Tangkapan layar informasi hoaks soal Al Zaytun.

Sedangkan narasi yang dibacakan adalah sebuah artikel yang terdapat di salah satu portal berita yang berisi soal pandangan aktivis pembela Islam Eggy Sudjana mengenai dugaan penyimpangan agama di Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat.

Sejumlah saksi pelapor sudah menjalani pemeriksaan pada Kamis, 6 Juli 2023 di Polres Indramayu, Jawa Barat, terkait dugaan kasus penistaan agama di Al Zaytun.

Seorang saksi bernama Carkaya dicecar kurang lebih 11 pertanyaan terkait permasalahan di Al Zaytun. Salah satu keterangan yang diberikan adalah mengenai perampasan tanah milik warga di sekitar lokasi Ponpes.

Baca Juga: Teror Kera Liar Bayangi Warga Kuningan, Satpol PP Punya 2 Tips Mengusir tanpa Melukai Hewan

Selain itu, soal dugaan kasus pelanggaran hukum karena membayar gaji karyawan dengan sangat tidak manusiawi. Karyawan di sana diduga hanya mendapat gaji Rp300.000 per bulannya.

Mengenai permasalahan agama, Carkaya yang merupakan Ketua Forum Indramayu Menggugat (FIM) menyerahkan keputusan pada MUI.

Dia juga memberikan keterangan soal ibadah di Al Zaytun yang tidak sesuai dengan kebanyakan umat muslim lain.

Dia berharap keterangannya tersebut dapat menjadi salah satu penguat untuk memenjarakan Panji Gumilang.

Baca Juga: Suami di Banjaran Bandung Bunuh Istri, Cekcok Masalah Utang Jutaan Rupiah

Panji disangkakan melanggar ketentuan Pasal 156a dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Meski pemeriksaan bertempat di Mapolres Indramayu, Kasatreskrim Polres Indramayu AKP Muhammad Hafid Firmansyah menyebut pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri.

Hafid mengaku tak tahu siapa saja saksi yang diperiksa mengingat yang memeriksa adalah penyidik dari Bareskrim Polri.

Dari semua keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa narasi yang menyebutkan 6 Jenderal TNI ditangkap karena jadi pelindung Al Zaytun termasuk kategori disinformasi.***

Sentimen: negatif (99.9%)