Sentimen
Negatif (100%)
8 Jul 2023 : 05.31
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Mataram, Lombok, Klungkung

Harta Karun Lombok yang Dijarah Belanda Bakal Dikembalikan, Ada Ratusan Kilogram Emas hingga Permata

8 Jul 2023 : 05.31 Views 13

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Harta Karun Lombok yang Dijarah Belanda Bakal Dikembalikan, Ada Ratusan Kilogram Emas hingga Permata

PIKIRAN RAKYAT – Setelah penantian masyarakat Indonesia yang cukup lama, akhirnya Belanda memutuskan akan mengembalikan 472 objek benda budaya penting peninggalan sejarah. Benda tersebut dijarah oleh Belanda selama masa kolonial di Indonesia.

Kedutaan Kerajaan Belanda menyebut Sekretaris Negara untuk Urusan Kebudayaan dan Media Gunay Uslu memutuskan akan mengembalikan benda bersejarah milik Indonesia, setelah mendapat rekomendasi dari Komite Penasihat Pengembalian Benda Budaya dari Masa Kolonial. Kembalinya benda bersejarah milik Indonesia ini merupakan upaya dari banyak pihak, terutama para sejarawan.

Menurut Kedutaan Kerajaan Belanda, benda bersejarah yang akan dikembalikan antara lain ‘harta karun Lombok’, empat arca Singasari, sebilah keris dari Klungkung, Bali, dan 132 benda seni rupa modern dari Bali yang dikenal sebagai koleksi Pita Maha. Sebelumnya, benda-benda ini menjadi koleksi Museum Nasional Etnologi di Leiden.

Benda-benda bersejarah milik Indonesia yang dirampas paksa oleh Belanda ini akan diserahkan pada 10 Juli 2023 mendatang. Gunay Uslu menilai penyeragan tersebut merupakan momen bersejarah.

Baca Juga: Mario Dandy Mengaku Berbohong Saat Diperiksa, Ayah David: Jaksamu Masuk Angin Pak ST Burhanuddin?

“Ini pertama kalinya kami mengikuti rekomendasi komite untuk mengembalikan benda-benda yang seharusnya tidak pernah dibawa ke Belanda,” ujar Gunay Uslu.

Indonesia sudah mendesak Belanda segera mengembalikan benda bersejarah yang dirampas, sejak tahun lalu. Untuk memastikan kepemilikan benda-benda itu, para peneliti dari Museum Nasional Kebudayaan Dunia menelitinya, dan berdisukusi dengan para ahli di Indonesia.

Hasil penelitian tersebut menyatakan Belanda wajib mengembalikan benda bersejarah hasil rampasan masa kolonial di Indonesia. Sebelumnya, pemerintah Belanda juga mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Baca Juga: Cara Pakai IG Threads, Login Langsung Pakai Akun Instagram

Harta karun Lombok yang dibawa oleh Belanda bukan hanya benda bersejarah, namun benda yang sangat berharga. Pasalnya, benda-benda tersebut sebelumnya dimiliki oleh Kerajaan Mataram, sebelum kalah berperang dari Belanda.

Peperangan antara Kerajaan Mataram dan Belanda sudah berlangsung pada 1892. Saat itu, Belanda memanfaatkan pemberontakan yang ada di Praya oleh masyarakat Sasak yang menilai Kerajaan Mataram tak adil.

Belanda langsung memblokade senjata milik Kerajaan Mataram demi menekan pasukan kerajaan. Meski sudah diberikan ultimatum, Kerajaan Mataram tak patah arang hingga membuat pasukan Belanda kembali masuk dan membawa ratusan perwira dan ribuan prajurit dari Batavia ke Ampenan.

Baca Juga: Bertemu Anies Baswedan di Makkah, Begini Jawaban Santai Ganjar Pranowo

Kerajaan Mataram melakukan perlawanan pada 25 Agustus 1984 melalui serangan gerilya, dan merangsek masuk ke kamp Belanda. Serangan kerajaan itu menewaskan 500 orang pasukan Belanda.

Dendam membara Belanda dilampiaskan dengan serangan pada 18 November 1894 di pusat kerajaan di Cakranegara. Sebanyak 2.000 prajurit kerajaan tewas, dan 166 pasukan Belanda kehilangan nyawa.

Setelah Kerajaan Mataram runtuh pada puncak pertempuran 22 November 1894, Belanda merampas kekayaan yang dimiliki kerajaan. Harta karun Lombok yang dirampas terdiri dari ratusan kilogram emas, permata, ribuan perak, hingga karya seni.***

Sentimen: negatif (100%)