Sentimen
Netral (50%)
6 Jul 2023 : 04.37
Tokoh Terkait

Kenaikan Dana Desa Diusulkan Sebesar 20 Persen dari Dana Transfer Daerah

6 Jul 2023 : 04.37 Views 16

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Kenaikan Dana Desa Diusulkan Sebesar 20 Persen dari Dana Transfer Daerah

MerahPutih.com - Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kedua UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa untuk menjadi RUU usulan inisiatif DPR.

Ada sejumlah perubahan yang terkandung di dalam rancangan tersebut adalah perubahan masa jabatan kepala desa, dari 6 tahun untuk 3 periode, menjadi 9 tahun untuk 2 periode, dan terdapat kenaikan dana desa sebesar 20 persen dari dana transfer daerah.

Baca Juga:

RUU Desa Akan Dibawa ke Sidang Paripurna Sebelum Masa Reses

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kedua UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa akan dibawa ke Rapat Paripurna pada Selasa (11/7) untuk menjadi RUU usul inisiatif DPR.

"Revisi Undang-Undang Desa kita akan bawa ke Rapat Bamus (Badan Musyawarah) untuk diparipurnakan pada tanggal 11 Juli 2023, hari Selasa depan untuk disahkan sebagai usul Inisiatif DPR," kata Dasco.

Dasco mengatakan, DPR akan segera mengirimkan RUU Desa kepada pemerintah untuk mendapatkan respons atas usulan DPR tersebut sehingga dapat dilanjutkan pada pembahasan berikutnya.

"Kita akan kirimkan segera ke Presiden untuk mengirimkan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) ke DPR RI guna kita segera membahas revisi. Itu saja yang saya sampaikan. Nah, kita mungkin ada DIM pemerintah dan DIM dari DPR," ucapnya.

Dia mempersilakan APDESI untuk memberikan masukan terhadap RUU Desa yang dapat dimasukkan sebagai DIM dari DPR.

"Kemudian ada titipan dari kawan-kawan APDESI misalnya, nanti kita masukkan sebagai DIM dari DPR," ujarnya.

Dasco mengatakan, pembahasan RUU Desa ditargetkan dapat rampung sebelum Desember 2023 sebagaimana yang menjadi harapan dari APDESI.

"Kalau teman-teman (APDESI) ini kan ingin menargetkan sebelum Desember 2023, sebelum padat-padatnya itu sudah selesai. Insyaallah itu bisa tercapai," katanya.

Dasco menemui perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Rabu (5/7) pagi. (Knu)

Baca Juga:

Kasus Penyelewengan Dana Desa Diklaim Tak Lebih dari 10 Persen Total Desa

Sentimen: netral (50%)