Sentimen
Positif (99%)
7 Jul 2023 : 01.15
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Klungkung, Amsterdam

Belanda Kembalikan 472 Benda Peninggalan Sejarah ke Indonesia, Tidak dengan Rp504 Triliunnya

7 Jul 2023 : 01.15 Views 38

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Belanda Kembalikan 472 Benda Peninggalan Sejarah ke Indonesia, Tidak dengan Rp504 Triliunnya

PIKIRAN RAKYAT - Belanda menyatakan siap mengembalikan 472 objek benda budaya penting peninggalan sejarah kepada Indonesia. Benda-benda tersebut dibawa secara tidak sah dan diperoleh secara paksa atau dengan penjarahan selama masa kolonial.

Penyerahan benda-benda tersebut akan berlangsung di Museum Nasional Etnologi di Leiden pada 10 Juli 2023. Kedutaan Kerajaan Belanda melaporkan keputusan tersebut dibuat oleh Sekretaris Negara untuk Urusan Kebudayaan dan Media Gunay Uslu, berdasarkan rekomendasi Komite Penasihat Pengembalian Benda Budaya dari Masa Kolonial.

Benda-benda budaya yang dikembalikan antara lain ‘harta karun Lombok’, empat arca Singasari, sebilah keris dari Klungkung, Bali, dan 132 benda seni rupa modern dari Bali yang dikenal sebagai koleksi Pita Maha. Pada saat ini, benda-benda tersebut menjadi koleksi Museum Nasional Kebudayaan Dunia di Leiden dan Rijksmuseum di Amsterdam, Belanda.

Baca Juga: Tujuan Belanda Menjajah Indonesia hingga VOC Berdiri Menjadi Perusahaan Terkaya Dunia

“Ini adalah momen bersejarah. Ini pertama kalinya kami mengikuti rekomendasi komite untuk mengembalikan benda-benda yang seharusnya tidak pernah dibawa ke Belanda,” kata Gunay Uslu Dalam keterangan pada Kamis 6 Juli 2023.

Dia pun mengharapkan kerja sama yang lebih erat dengan Indonesia pada berbagai bidang, seperti penelitian koleksi dan pertukaran benda-benda antar museum.

Indonesia meminta pengembalian sejumlah benda budaya yang sangat penting bagi negara pada 2022. Sejarah benda-benda tersebut kemudian diteliti oleh Museum Nasional Kebudayaan Dunia, berdiskusi dengan para ahli Indonesia.

Berdasarkan hasil penelitian, komite merekomendasikan agar benda-benda tersebut dikembalikan kepada Indonesia. Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto pun menyambut baik dan menyampaikan terima kasih terkait pernyataan Perdana Menteri (PM) Belanda Mark Rutte yang mengakui 17 Agustus 1945 sebagai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Juga: 5 Orang Belanda yang Mendukung Kemerdekaan Indonesia, Sejarah Tidak Hitam-Putih

"Ya, alhamdulillah, terima kasih. Syukur-syukur juga kalau dia (Rutte) minta maaf atas apa yang mereka (Belanda) buat selama itu di Indonesia, tapi rajanya sudah minta maaf," katanya kepada pers di Bandung, Jawa Barat, Jumat 30 Juni 2023.

Prabowo Subianto mengatakan, Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Oleh karena itu, setiap tindakan kemiliteran Belanda setelah diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia itu adalah bentuk agresi.

Masalah Rp504 Triliun

Meski Belanda berkomitmen untuk mengembalikan benda peninggalan sejarah kepada Indonesia, tetapi tampaknya terkait uang Rp504 triliun tidak akan dilakukan. Pasalnya, sejak awal pejabat Belanda telah menekankan mereka hanya akan mengakui kemerdekaan Indonesia jatuh pada 17 Agustus 1945 tapi selebihnya tidak akan ada yang berubah, termasuk uang kedaulatan yang pernah dibayar Indonesia tersebut.

Baca Juga: Benarkah Belanda Menjajah Indonesia 350 Tahun?

Sebelumnya, Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda, Jeffry Pondaag menegaskan bahwa pengakuan kemerdekaan Indonesia tidak berhenti sampai di situ. Apa yang diputuskan Belanda tersebut berarti mereka harus mengakui telah melakukan kejahatan perang.

"Artinya Belanda melakukan kejahatan perang pada masa perang kemerdekaan karena menyerang wilayah negara lain. Istilah Hindia Belanda juga harus dihilangkan dari semua buku, dan uang 4,5 miliar gulden (Rp504 triliun) yang dibayarkan Indonesia kepada Belanda harus dikembalikan dengan bunga yang mencapai 24 miliar (sekitar Rp1.913 triliun)," katanya.

Juru bicara Perdana Menteri Belanda mengatakan bahwa tidak ada yang akan berubah secara hukum. Belanda terus bertahan secara legal sampai 1949 ketika mereka akhirnya menyerahkan kekuasaan melalui perang berdarah.

"Kedaulatan dipindahkan pada tahun 1949. Kita tidak bisa membalikkan itu," ujarnya.***

Sentimen: positif (99%)