Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Idul Adha 1441 Hijriah
Kab/Kota: bandung
Kasus: penistaan agama
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Kapolri Angkat Bicara Soal Al Zaytun, Listyo Sigit Prabowo: Tunggu Saja Hasilnya
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut bersuara mengenai kontroversi Al Zaytun dan pimpinannya, Panji Gumilang. Berkaitan dengan hal tersebut, ia berujar agar masyarakat menunggu hasilnya.
Penyelidikan telah dilakukan terhadap Panji Gumilang. Pimpinan Al Zaytun itu juga sudah memenuhi panggilan Bareskrim Polri.
Panji Gumilang datang untuk diperiksa ke Bareskrim Polri pada Senin, 3 Juli 2023. Ia dicecar dengan 26 pertanyaan.
Proses pemeriksaan terhadap Panji Gumilang berlangsung cukup panjang. Ia diperiksa dari pukul 14.00-22.00 WIB.
Baca Juga: Warga Bandung Geger Temukan Bayi dalam Kantong Makanan, Sempat Terdengar Tangisan
Sementara itu, Listyo Sigit Prabowo juga berujar mengenai dugaan terhadap Al Zaytun. Yayasan tersebut termasuk dalam lingkup yang terkena tindakan dari pemerintah.
"Pondok pesantren itu diduga melakukan penistaan agama. Saat ini, Bareskrim Polri sedang melaksanakan penyidikan," kata Listyo Sigit Prabowo.
Hasil dari penyelidikan tersebut dinantikan oleh masyarakat. Mengenai penantian tersebut, Listyo Sigit Prabowo meminta masyarakat untuk menanti hasilnya.
"Kita tunggu saja hasilnya ya," ujar Listyo Sigit Prabowo.
Panji Gumilang dicecar dengan 26 pertanyaan mengenai polemik Al Zaytun. Pertanyaan-pertanyaan tersebut yaitu mengenai sejarah Al Zaytun, struktur organisasi yayasan, dan video viral yang dipertanyakan masyarakat.
Baca Juga: Pemilu 2024 Banyak Pemilih Muda, PDIP: Cawapres Ganjar Pranowo Pikul Tanggung Jawab Berat
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Bareskrim Polri meminta klarifikasi dari Panji Gumilang mengenai kontroversi yang ada. Setelah pemeriksaan, penyidik melaksanakan gelar perkara.
Dari gelar perkara tersebut, penyidik Bareskrim Polri mendapatkan kesimpulan jika kasus tersebut naik dari penyelidikan ke penyidikan. Keputusan tersebut diambil setelah para penegak hukum itu mendapatkan cukup bukti.
Selain itu, Panji Gumilang juga membenarkan video yang beredar di masyarakat mengenai kontroversinya dan Al Zaytun. Namun, tidak dijelaskan secara gamblang video yang dimaksud.
Bareskrim Polri menghadapi kendala dalam memeriksa Panji Gumilang. Hambatan tersebut yaitu mengenai jadwal yang ada.
Panji Gumilang seharusnya diperiksa lebih cepat dari jadwal tersebut. Namun, adanya libur panjang Idul Adha membuat Bareskrim Polri harus menunda pemeriksaan tersebut.***
Sentimen: negatif (99.2%)