Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Kab/Kota: Sukoharjo
Tokoh Terkait

Nuril Huda
KPU Sukoharjo terima dana hibah Pilkada 2024 Rp29,2 miliar
Elshinta.com
Jenis Media: Politik

Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com.
Elshinta.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah menerima dana hibah sebesar Rp29,2 miliar untuk perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Dana hibah dari APBD kabupaten ini bakal dicairkan dalam dua termin yakni melalu APDB Perubahan 2023 sebesar 40 persen dan APBD Murni 2024 sebanyak 60 persen.
Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Nuril Huda menyampaikan, dana hibah dari pemerintah kabupaten ini untuk menunjang pelaksanaan pemilihan gubernur dan bupati atau walikota. Dana mulai efektif digunakan setelah APBD Perubahan ditetapkan. "Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) masih akan ditandatangi pada Oktober nanti," kata Nuril.
Pilkada sendiri, imbuhnya, akan digelar serentak secara nasional bersamaan dengan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres). Untuk Pileg dan Pilpres, anggaran dibagjed oleh KPU Pusat, sementara Pilkada menjadi kewenangan masing masing daerah.
Dikatakan Nuril Huda, penetapan dana hibah Pilkada ini lebih rendah dari pengusulan atau pengajuan pada Februari lalu, sebesar Rp39 miliar.Pencairan tahan pertama sebesar 40 persen atau Rp10 miliar dinilai mampu mencukupi kebutuhan tahapan awal Pilkada.
KPU menyiasati besaran anggaran dengan perencanaan kegiatan yang akan disesuaikan dengan besaran dana tersebut. "Kemaren ada usulan tambahan seperti tunjangan BPJS dan kendaraan operasional petugas pemilu. Ya kemungkinan yang disesuaikan usulan tambahan itu," bebernya.
Dia melanjutkan, Pilkada 2024 dibiayai oleh dua sumber anggaran yakni dari pemerintah provinsi dan masing masing pemerintah kota/kabupaten. Selain dana hibah dari pemkab, KPU juga mendapatkan sharing anggaran dari Pemerintah ProvinSi Jawa Tengah dalam pelaksanaan Pilkada mendatang. Namun, pemanfaatan dana dari sharing anggaran ini khusus memfasilitasi penyelenggara pemilu dari badan ad-hoc seperti panitia pemilihan kecamatan (PPK) hingga berjenjang keatas.
"Karena Pilkadanya kan tingkat daerah dan gubernur, jadi ada sharing anggaran. Tapi tidak sampai pada Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS)," tambah Nuril seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Rabu (5/7).
Sentimen: positif (99.9%)