Sentimen
Positif (92%)
5 Jul 2023 : 03.17
Tokoh Terkait

Besaran Bansos PKH Tahap 3 Juli 2023 Tembus Rp1,1 Juta ini Ketentuan untuk KPM yang Berhak Menerima

5 Jul 2023 : 03.17 Views 9

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Besaran Bansos PKH Tahap 3 Juli 2023 Tembus Rp1,1 Juta ini Ketentuan untuk KPM yang Berhak Menerima

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- HORE! Pencairan Bansos PKH tahap 3 Juli 2023 tembus Rp1,1 juta ini ketentuan untuk KPM yang berhak terima!

Pemerintah Indonesia kembali menargetkan pencairan Bansos PKH tahap 3 Juli 2023 tembus Rp1,1 juta bagi KPM sesuai dengan peruntukannya!

Selain penargetan pencairan Bansos PKH tahap 3 Juli 2023 ini khusus satu peruntukan yang memenuhi syarat, maka beberapa peruntukkan lainnya pun bisa melebihi jumlah tersebut.

Anggaran yang akan kembali disalurkan kepada KPM pada program penyaluran Bansos PKH ini akan kembali digelar untuk jadwal tahapan ketiga.

Baca Juga: Profil dan Biodata Nikita Willy, Sosok Artis yang Tak Doyan Pamer Kekayaan dan Barang Mewah

Adapun jadwal sebelumnya, yaitu jadwal tahapan kedua sudah banyak tersalurkan kepada KPM yang telah berhak menerimanya.

Persiapan penyaluran untuk tahapan selanjutnya ini akan digalakkan oleh Pemerintah dalam hal ini Kemensos.

Berdasarkan ketentuannya pada Permensos Nomor 18 Tahun 2019, beberapa jadwal pencairan Bansos PKH tahap 3 akan digelar pada Juli 2023 sampai pada September 2023 mendatang.

Selain itu, berdasarkan ketentuan pada Permensos tersebut beberapa peruntukkan yang mana jumlahnya bervariasi.

Adapun peruntukan yang dimaksudkan adalah per jenis kategori. Pada pelaksanaannya ada tuju kategori yang akan kembali menerimanya di setiap tahapannya.

Baca Juga: Daftar Gaji Pensiunan Juli yang Masuk dalam Tabel Besaran Kenaikannya Telah Ditetapkan

Permensos tersebut mengatur ada tujuh kategori yang siap menerima dengan besaran yang variatif.

Dari ketujuh kategori itu, untuk tahapan mendatang akan mencapai jumlah yang fantastis jika diakumulasikan dengan dua tahapan sebelumnya, yakni dari Januari sampai dengan Juni 2023.

Tentu Anda wajib mengetahui, apa kategori Anda dan berapa besaran yang diperuntukkan bagi Anda setiap tahapan penyalurannya.

Berikut kategori pencairan Bansos PKH tahap 3 Juli 2023 yang mana diantaranya untuk akumulasi dengan dua tahapan sebelumnya sudah mendapatkan lebih dari Rp1,1 juta, yaitu:

1. Besaran bagi jenis kategori balita dengan berdasarkan usia 0-6 tahun, yaitu Rp3.000.000 selama setahun atau setara dengan Rp750.000 setiap tahapannya.

2. Besaran bagi jenis kategori ibu hamil dan masa nifas, yaitu Rp3.000.000 untuk setiap tahun atau setara dengan Rp750.000 untuk setiap tahapan yang diberikan.

Baca Juga: WADUH! KENAIKAN GAJI PNS Belum Bisa Terealisasi, 5 Faktor Ini Jadi Tolak Ukurnya

3. Besaran bagi jenis kategori siswa SD, yaitu Rp900.000 dalam setahunnya atau setara dengan Rp225.000 setiap tahapan yang diberikan.

4. Besaran bagi jenis kategori SMP, yaitu Rp1.500.000 setiap tahunnya atau bisa setara dengan Rp375.000 setiap tahapan yang disalurkan.

5. Besaran bagi jenis kategori SMA, yaitu Rp2.000.000 setiap tahunnya atau bisa setara dengan Rp500.000 setiap tahapan pencairannya.

6. Besaran bagi jenis kategori lansia dengan ketentuan usia 70 tahun ke atas mendapat bantuan dengan sebesar Rp2.400.000 setiap tahunnya atau setara dengan Rp600.000 setiap tahapan pencairannya.

7. Besaran bagi jenis kategori penyandang disabilitas berat, yaitu Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahapan pencairannya.

Adapun jika diakumulasikan dari tahapan pertama, kedua, dan ketiga, beberapa kategori sudah bisa terima lebih dari Rp1,1 juta untuk jadwal pencairan Bansos PKH tahap 3 Juli 2023 ini.***

Sentimen: positif (92.8%)